Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai keberadaan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengancam NKRI.
Karena itulah dirinya mendukung larangan ormas tersebut. Terlebih lagi, Gafatar telah ditetapkan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah dalam surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.
“Jika ormas tersebut mengancam RI, bertentangan dengan konstitusi dan juga UU maka harus dilarang,” ujarnya, Rabu (13/1/2016).
Juwaini menambahkan, keikutsertaan anggota Gafatar bisa siapa saja, termasuk orang yang berpendidikan tinggi sekalipun.
“Kalau anda mengatakan jika orang yang berpendidikan tidak akan terpengaruh organisasi ini, itu salah. Semua itu karena teknik mempengaruhi. Padahal kan jelas, ormas ini sudah ditetapkan pemerintah terlarang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dr Rica Handayani menghilang di Yogyakarta dikabarkan membawa anaknya bergabung dengan ormas Gafatar. Kini dr Rica telah ditemukan Polda DIY dan masih dalam pemeriksaan.