Jazulijuwaini.com–Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan Perpu Kebiri menjadi Undang-undang. Namun, dua fraksi yakni Gerindra dan PKS tetap menolak meski mayoritas fraksi telah setuju.
Dikutip dari Antara, Anggota Fraksi Gerindra Saraswati Djojohadikusumo menegaskan bahwa fraksi akan tetap menghormati sistem yang telah berjalan dengan catatan penolakan dari Gerindra.
“Kami hormati sistem yang berjalan, apapun yang disakan DPR dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU,” ujarnya.
Sedangkan dari Fraksi PKS berharap, dengan landasan penetapan perppu dan rumusan yang belum jelas dapat dilakaukan revisi dikemudian hari.
“Kalaupun harus setuju, maka catatan yang terpenting bahwa perppu ini akan direvisi. Dibuat undang-undang yang lebih komperhensif dan bisa menjawab persoalan bangsa,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (http://www.monitorday.com/detail/42801/sah-jadi-uu-gerindra-pks-tetap-tolak-perppu-kebiri)