Jazulijuwaini.com–Pembahasan RUU KUHP tengah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual. Salah satu isu yang mengemuka soal perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku, telah memerintahkan anggotanya dalam Panja KUHP agar memperjuangkan pelarangan perilaku LGBT.
“Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab,” kata Jazuli dalam siaran persnya, Sabut (20/1/2018)
Indonesia, kata Jazuli, merupakan negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.
“Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab. Dus perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa,” terangnya.
Menurutnya, inilah yang membedakan Indonesia dengan negara barat, kita tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan. Ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita.
“Janganlah memaksakan apalagi mengkampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa. Untuk itu, kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia,” pungkas Jazuli. http://www.teropongsenayan.com/79786-revisi-kuhp-fraksi-pks-siap-perjuangkan-larangan-lgbt