
Jakarta, 22/9/2026 – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar sekaligus Utusan Tetap Parlemen Dunia (IPU) untuk Urusan Timur Tengah, Dr. H. Jazuli Juwaini, MA, MM, mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh otoritas dan warga Israel di kawasan kompleks suci Al-Aqsa, Yerusalem, termasuk pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi di area yang memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam.
Menurut Ketua Umum PB MA ini tindakan Netanyahu dan Israel itu sangat mengkhawatirkan bagi perdamaian, stabilitas kawasan, serta penghormatan terhadap kesucian tempat ibadah. Kehadiran PM Israel Benjamin Netanyahu dalam kegiatan keagamaan di area Tembok Ratapan dan kunjungannya ke terowongan di sekitar kompleks Al-Aqsa semakin menegaskan sensitivitas situasi di kawasan tersebut.
“Saya mengecam keras segala bentuk tindakan provokatif yang mengganggu kesucian dan status quo historis kompleks Masjid Al-Aqsa. Tempat suci umat Islam tidak boleh dijadikan arena untuk mempertontonkan dominasi politik, memperluas klaim sepihak pendudukan, atau memaksakan perubahan terhadap identitas dan tata kelola keagamaan yang telah berlangsung selama ini,” tegas Jazuli Juwaini.
Menurutnya, Masjid Al-Aqsa bukan sekadar persoalan lokal Palestina, melainkan bagian dari warisan keagamaan dan kemanusiaan yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Setiap tindakan yang berpotensi mengubah karakter, status, atau pengaturan akses dan peribadatan di kawasan tersebut harus dihentikan melalui mekanisme hukum dan diplomasi internasional.
“Kesucian Al-Aqsa adalah batas yang tidak boleh dilanggar. Tindakan memasuki kompleks suci, melaksanakan ritual keagamaan yang bertentangan dengan pengaturan historis yang berlaku, serta berbagai upaya untuk mengubah status quo merupakan tindakan yang berpotensi memperburuk ketegangan dan memicu konflik berbasis agama. Dunia tidak boleh membiarkan provokasi semacam ini berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Jazuli Juwaini yang juga Anggota DPR RI ini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), komunitas internasional serta organisasi negara-negara berdaulat untuk mengambil sikap tegas dan langkah konkret dalam menghentikan setiap tindakan yang melanggar hukum internasional, mengancam tempat-tempat suci, dan berpotensi mengubah status quo di Yerusalem.
Pertama, kepada Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB, agar segera mengambil langkah diplomatik yang efektif untuk menghentikan tindakan provokatif di kompleks Al-Aqsa, memastikan perlindungan tempat ibadah, serta mendorong kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk kewajiban yang berlaku dalam konteks pendudukan.
Kedua, kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar mengonsolidasikan sikap negara-negara anggota dan meningkatkan tekanan diplomatik internasional untuk menjamin perlindungan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat suci umat Islam. OKI perlu mendorong langkah terkoordinasi yang tidak berhenti pada kecaman, tetapi menghasilkan tindakan nyata untuk mencegah pengulangan pelanggaran.
Ketiga, kepada seluruh negara berdaulat dan komunitas internasional, agar tidak bersikap pasif terhadap setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum internasional dan mengancam kebebasan beragama. Penghormatan terhadap tempat suci dan perlindungan warga sipil harus menjadi prinsip universal yang berlaku tanpa diskriminasi.
Menjaga Al-Aqsa, Menjaga Perdamaian Dunia
Jazuli Juwaini menegaskan bahwa penghormatan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya membangun perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan provokatif di tempat-tempat suci dapat memperbesar ketegangan antaragama, memperburuk situasi kemanusiaan, dan menghambat upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik Palestina secara damai.
“Komunitas internasional harus menunjukkan bahwa hukum internasional bukan sekadar norma di atas kertas. Jika pelanggaran terhadap tempat suci dan hak beragama terus dibiarkan, maka kepercayaan terhadap sistem multilateral dan komitmen dunia terhadap perdamaian akan semakin terkikis,” ujar Jazuli Juwaini.
Sebagai Utusan Tetap Parlemen Dunia untuk Urusan Timur Tengah, Jazuli Juwaini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong diplomasi parlemen, dialog antarbangsa, dan kerja sama internasional dalam rangka menjaga kesucian tempat ibadah, melindungi hak-hak rakyat Palestina, serta mendukung terciptanya perdamaian yang berkeadilan di Timur Tengah.
**
Kompleks Masjid Al-Aqsa berdiri di atas bukit seluas 14 hektare di pusat Kota Tua Yerusalem. Bagi umat Islam, kawasan ini dikenal sebagai al-Haram al-Sharif (Bukit Suci yang Mulia) dan merupakan tempat tersuci ketiga setelah Mekah dan Madinah.
Kompleks ini menaungi dua bangunan utama, yakni Kubah Shakhrah (Dome of the Rock) dan Masjid Al-Aqsa (Qibli) yang dibangun pada abad ke-8 Masehi.
Sejak dicaplok oleh Israel pada tahun 1967—tindakan yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional—kawasan Al-Aqsa terus menjadi titik ketegangan.
Secara historis dan hukum internasional, pengawasan tempat ibadah Muslim di Al-Aqsa berada di bawah naungan Wakaf Islam yang ditunjuk oleh Raja Hashemite Yordania sebagai penjaga resmi (custodian)



