DPR Minta KPK Tuntaskan Korupsi Pengadaan Alquran

0
41

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Jika buktinya kuat, segera tingkatkan menjadi penyidikan.

“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik. Maka saya mendorong agar KPK menuntaskan dugaan tersebut,” kata Jazuli melalui pernyataan tertulisnya, Senin (25/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun meminta KPK melakukan klarifikasi bila pernyataannya tak terbukti. Hal ini penting, karena menyangkut pengadaan kitab suci agama Islam yang memang diperlukan umat di berbagai pelosok.

Komisi VIII sendiri mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Alquran dari tahun ke tahun. Sebab menjadi kebutuhan riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lainnya.

“Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci agama-agama,” ujar Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS ini.

Jazuli mengimbau, Kemenag sebaiknya terbuka terhadap kasus korupsi. Kemenag juga harus memberi akses seluas-luasnya kepada KPK, BPK, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, UKP3R untuk memperbaiki diri.

Kemenag harus mewujudkan sistem transparansi dan akuntabilitas publik dan menciptakan sistem pengaduan masyarakat yang efektif dan direspon dengan cepat dan transparan (fast respon).

Jazuli menyarankan, Kemenag dapat melibatkan auditor independen kredibel untuk membantu mengawasi serta mengevaluasi kinerja dan anggaran kementeriannya. Hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Kami sangat mendukung jika Kemenag melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jajaran Kemenag memang harus terus dimotivasi agar jujur, amanah, dan transparan. Hal itu harus diiringi dengan sanksi tegas atas pelanggaran. Dengan demikian mata rantai korupsi di Kemenag dapat dihentikan,” pungkas Jazuli.(Andhini)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.