“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut. Kalau buktinya kuat segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. Agar jelas duduk masalahnya,” ungkap Jazuli di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 25/6).
Dikatakan Jazuli, sebagai mitra di DPR, Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Al Quran dari tahun ke tahun karena memang kebutuhannya nyata bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lain.
“Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci agama-agama, jadi kami tentu mendukung” ungkapnya.
Namun demikian Jazuli berharap jika memang terbukti ada dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Hal tersebut dapat segera dituntaskan KPK dan pihak Kementrian Agama terbuka memberikan informasi. [arp]