KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

0
29

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Hal ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci umat Islam yang memang sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.
“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut,” katanya, dalam siaran pers, Senin (25/6).
Ia menambahkan, kalau KPK sudah mengantongi bukti kuat maka harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. “Agar jelas duduk masalahnya,” ungkap dia.
Menurut Jazuli Juwaini,  Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Al Quran dari tahun ke tahun karena memang kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lain.
“Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci agama-agama,” kata dia. Jazuli juga mendorong Kementerian Agama agar terbuka terhadap kasus ini.
“Kemenag harus membuka diri seluas-luasnya, memberi akses kepada KPK untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan, meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi potensi korupsi di kementerian agama,” pintanya. (boy/jpnn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.