Kearifan Pemimpin dan Rakyat

Tulisan ini telah dimuat di Kolom Opini Koran Sindo Edisi 5 November 2015

0
83

Hari-hari ini polemik tentang hate speech atau ujaran kebencian menyeruak dalam ruang publik. Polemik dipicu oleh surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kapolri bernomor SE/6/X/ 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech.

Pokok isi SE mengatur bahwa setiap orang yang melakukan ujaran kebencian dapat diproses/ ditindak secara hukum. Pro-kontra penerbitan SE tersebut tak dapat dihindari. Pihak yang kontra menilai SE merupakan upaya rezim untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang publik.

Umumnya pihak yang kontra mengaitkan dengan upaya pemerintah untuk melindungi kekuasaan dan meredakan kritik publik yang kian kuat atas pelbagai permasalahan yang mendera bangsa dan tak kunjungi tertangani secara efektif. Sebaliknya, pihak yang pro menilai SE tersebut merupakan upaya penegak hukum dan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik untuk menebar kebencian (fitnah, kata-kata kotor, serapah, dan sebagainya) yang dapat memicu lahirnya tindak kekerasan, konflik komunal, dan ihwal yang mengoyak rasa kebangsaan.

SE berlaku untuk siapa saja warga negara yang merasa dirugikan dan utamanya diberlakukan di daerah-daerah rawan konflik. Penulis termasuk yang memberi catatan lahirnya SE ini agar jangan sampai menjadi alat (disalahgunakan) untuk memasung demokrasi dan kebebasan rakyat untuk berpendapat.

Betapapun dalam kacamata positif tentu kita tidak setuju dan tidak membenarkan setiap ujaran kebencian. Jangan sampai lahirnya SE ini memunculkan kesan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk membungkam kritisisme rakyat seperti kesan kuat yang pernah muncul dulu saat pemerintah berencana menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden.

Jika itu yang terjadi, ada yang perlu diingatkan kembali tentang hakikat kepemimpinan karena pemimpin adalah tempatnya berkeluh kesah, menuntut, mengkritik, bahkan ketaksukaan yang harus dijawab dengan kinerja dan pelayanan. Apalagi, dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini, berkelindan dengan kebijakan pemerintah yang dipersepsi justru menambah beban masyarakat sehingga kritisisme publik adalah hal yang lumrah.

Kearifan Pemimpin

Pemimpin dalam kepolitikan yang demokratis hanyalah bermakna primus interpares (satu yang terpilih di antara seluruh rakyat). Pemimpin hanyalah orang yang kebetulan mendapatkan suara terbanyak dibandingkan kompetitor dalam sebuah kontestasi pemilihan. Pemimpin di sini tentu bukan hanya Presiden-Wapres, tapi juga pejabat publik lainnya termasuk kepala daerah, DPR, DPD, DPRD, dan sebagainya.

Mengingat ia dipilih rakyat dan tidak semua rakyat memilihnya, tentu tidak dapat dihindari ada kelompok kritis, kelompok oposisi, bahkan kelompok yang tidak suka (haters). Pun, bagi para pendukung (supporters ) ia tetap harus menunggu (wait and see ) realisasi janji-janji semasa kampanye dan profesionalitasnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.

Supporters pun bisa saja berbalik menjadi haters —atau sekurang-kurangnya kecewa—pada pemimpin pilihannya akibat kebijakannya yang dinilai tidak benar dan merugikan rakyat. Kegagalan dalam menangkap esensi kepemimpinan ini acapkali menjerumuskan pemimpin dalam sifat hipokrit dalam segenap kebijakannya.

Bukan merespons positif segala bentuk kritisisme publik—termasuk yang terekspresi dalam bentuk kekecewaan, bahkan kemarahan— tapi justru berusaha membungkamnya atau menakut-nakuti rakyatnya. Akibatnya terjadi relasi yang tidak kondusif dalam perspektif demokratisasi antara pemimpin dan rakyatnya.

Seorang pemimpin dan pejabat publik seyogianya mengedepankan kearifan dalam memimpin karena esensi kepemimpinan adalah keteladanan dan pelayanan. Ia tak akan mudah tersinggung, apalagi mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif bagi rakyat yang dipimpinnya. Bahwa ia mengampu kewenangan untuk mengatur dan mengurus hal itu harus diarahkan semata-mata untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan kekuasaan.

Di sinilah, SE Penanganan Ujaran Kebencian itu harus diletakkan. Ia semata-mata dimaksudkan untuk mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik dan kondusif, mendorong karakter bangsa yang positif, serta dalam menjaga nasionalisme Indonesia yang makin produktif. Ia harus mampu menumbuhkan kesadaran kewargaan (citizenship ) yang bertanggung jawab, yang tidak hanya didorong melalui pendekatan represif (hukum), tapi jauh lebih efektif melalui pendekatan preventif dan persuasif (melalui edukasi dan lainnya).

Untuk itu, keteladanan pertama-tama harus ditunjukkan oleh para elite dan pemimpin melalui kata dan kebijakannya. Jangan sampai pemimpin justru mengeluarkan kebijakan yang memicu ”kebencian” di kalangan rakyat.

Kearifan Rakyat

Sebaliknya, rakyat juga harus memiliki kearifan sebagai sebuah bangsa. Jangan mudah mengumbar ujaran kebencian, kata-kata kasar, kotor, umpatan di ruang publik karena kita adalah (cermin) apa yang kita katakan dan lakukan. Bagaimana mungkin bangsa ini bisa tumbuh menjadi hebat jika pikiran, ucapan, dan perilaku kita dijejali dengan ihwal negatif dan kebencian.

Betapapun kita berbeda pandangan, kita tidak suka, bahkan kita kecewa terhadap siapa pun terlebih kepada elite dan pemimpin, sampaikan itu dengan baik dan elegan, dengan mengemukakan data dan fakta yang sahih sehingga dapat membuka mata dan mencerdaskan publik.

Di sisi lain, kita juga harus mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah/pemimpin yang positif bagi kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, kita harus aktif mendorong dan mempromosikan kebijakan negara yang makin berkualitas dan prorakyat. Kita butuh kelompok kritis dan masyarakat penagih janji yang tumbuh mempersamai demokrasi karena dari sana akan lahirrelasipemerintahdanrakyat yang makin akuntabel.

Para pemimpinharusmenangkapesensi ini sehingga semakin arif dalam merespons dinamika masyarakat dan tidak gegabah dalam menjalankan kebijakan yang setback demokrasi. Tentukitasemua berharap itu tidak terjadi.

Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI

SOURCEKoran Sindo
SHARE
Previous articleReses H. Jazuli Juwaini, MA
Next articleF-PKS Luncurkan Hari Aspirasi Rakyat
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.