Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, mengatakan, partainya tidak akan mengintervensi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). PKS membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.
“MKD itu punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi. Meskipun anggotanya dari fraksi, kan namanya Mahkamah. Mahkamah nggak boleh ada intervensi,” tegas Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Anggota Komisi III DPR ini membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap. “Iya, kami tidak tahu apa yang terjadi,” ungkap Jazuli.
PKS Bebaskan Anggotanya di MKD Tentukan Sikap
"MKD itu punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi."