Jazulijuwaini.com–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing. Penandatanganan usulan Pansus TKA dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Usulan tersebut sebelumnya telah diinisiasi oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III Muhammad Syafii untuk merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
“PKS setuju dengan yang diusulkan oleh Fraksi Gerindra apalagi Pimpinan PKS memberikan sinyal bahwa harus disikapi beredarnya isu tenaga kerja asing ini,” ujar Jazuli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Menurut Jazuli, melalui pembentukan Pansus TKA, Fraksi PKS ingin memastikan kebenaran isu terkait serbuan TKA ke Indonesia, terlebih pasca-terbitnya Perpres Penggunaan TKA. Tanpa adanya Pansus, kata Jazuli, DPR tidak akan memiliki kekuatan untuk mengkaji secara mendalam dan komprehensif.
“Kan dengan payung hukum Pansus ini kita bisa memanggil berbagai macam pihak untuk mendalami isu ini benar apa enggak,” kata dia. Jazuli mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan kepastian terkait isu atau informasi mengenai serbuan TKA yang beredar di media sosial. Selain itu, ia menilai, hasil investigasi Pansus TKA juga akan menguntungkan dan menguatkan argumentasi pemerintah jika isu serbuan TKA akibat penerbitan Perpress tersebut tidak benar.
Asing Jazuli menegaskan, usulan pembentukan Pansus TKA bukan berarti DPR anti terhadap investasi asing. “Kami bukan anti asing. Hidup tanpa orang asing itu enggak mungkin. Tapi kita mau pemerintah memprioritaskan. Jangan sampai pemerintah itu disetir dan dikendalikan pihak asing,” kata Jazuli.
“Harusnya pembangunan infrastruktur sejajar dengan pengurangan kemiskinan nah sekarang ini kita lihat pembangunan dimana-mana tapi angka pengangguran sepertinya enggak bergerak,” ujar dia. Tercatat, saat ini sudah ada lima orang yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket TKA.
Selain Jazuli, ada empat pengusul lain dari Fraksi Partai Gerindra yang lebih dulu tanda tangan, yakni Fadli Zon, Muhammad Syafi’i, Heri Gunawan, dan Sutan Adil. Sementara itu, syarat pembentukan Pansus Angket membutuhkan 25 tanda tangan pengusul dan minimal berasal dari dua fraksi di DPR. Setelah itu, usulan akan dibahas dan disetujui dalam rapat paripurna.
Sebelumnya, Fadli Zon menilai, Perpres Penggunaan TKA yang diteken oleh Presiden Jokowi tersebut justru memperbanyak jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pekerjaan kasar. Padahal, menurut dia, pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. “Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan,” kata Fadli usai meneken usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Fadli juga menyinggung masuknya tenaga kerja asing ke wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, yang merupakan wilayah militer. Oleh karena itu, menurut dia, hak angket Tenaga Kerja Asing juga menyangkut aspek keamanan. Fadli beranggapan, hak angket perlu dimunculkan untuk menjamin adanya perlindungan tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing. https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/15483211/fraksi-pks-dukung-pembentukan-pansus-angket-tenaga-kerja-asing