Soal Partisipasi Perempuan Dalam Politik

0
73

Kita mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam politik. Bahkan, bukan hanya apresiasi tapi kita juga mendorong secara sistem agar perempuan lebih banyak berkiprah. Maka, lahirlah politik afirmasi (affirmative action) dalam undang-undang agar mengakomodir perempuan. Secara tersirat afirmasi itu adalah bentuk pemuliaan terhadap perempuan agar memberi warna dalam proses kebijakan.

Meski demikian harus diakui, pada prakteknya pemenuhan kuota 30% perempuan di parlemen dan jabatan-jabatan publik lainnya belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Bukan perkara mudah juga untuk memenuhi kuota tersebut. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab, bukan saja karena hambatan struktural sistem politik (oligarki dan patriarki) tapi juga faktor minat dan ketertarikan perempuan dalam politik. Untuk dua kendala ini tentu butuh penyadaran dan edukasi yang lebih kuat terutama kepada partai politik dan kaum perempuan sendiri.

Saya pribadi tidak melihat adanya kendala kapasitas atau kapabilitas pada perempuan ketika sudah memasuki politik. Cukup banyak legislator, terutama di partai kami (PKS), yang kiprahnya luar biasa di masyarakat. Mereka memberikan sentuhan dan warna kebijakan yang lebih humanis, lembut, dan santun–meski tidak boleh dinafikan peran yang sama dilakukan oleh legislator laki-laki. Di lapangan masyarakat tidak sedikit perempuan aleg PKS yang sangat rajin turun ke bawah, mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat serta mengadvokasinya dalam ruang-ruang kebijakan secara artikulatif. Anda bisa baca di buku berjudul “Kartini Legislasi PKS” yang disusun oleh Ibu Ledia Hanifa (Aleg Fraksi PKS DPR) yang berisi kiprah anggota DPR dan DPRD perempuan PKS se-Indonesia.

Jadi, kami tidak pernah meragukan kapasitas dan kapabilitas perempuan dan ruang itu terbuka sesuai amanat UU dan kami seoptimal mungkin memenuhinya. Bagi kami di PKS peran laki-laki dan perempuan itu ketika memasuki wilayah politik atau publik sama saja, yaitu bagaimana menjadikannya sebagai sarana pengabdian dan perjuangan untuk menghadirkan kebaikan dan memperjuangkan kebenaran. Dus, sebagai wakil rakyat semua harus komitmen mewakili aspirasi, harapan, dan kebutuhan rakyat.

Bagi kami kiprah perempuan dimanapun selalu istimewa dan memiliki tempat tersendiri karena perempuan sejatinya adalah ibu kandung generasi. Dari rahimnya lahir generasi yang menentukan baik buruknya bangsa bahkan peradaban. Di tengah peran hakikinya itu, perempuan yang menunjukkan kesungguhan dalam berkiprah di luar terlebih di ranah politik tentu saja menjadi oase inspirasi dan kebanggaan tersendiri bagi kita semua.

Dengan terbukanya ruang pengabdian dan perjuangan di atas, kami berharap perempuan tetap harus ingat tugas qodrati-nya sebagai anak, sebagai ibu dari anak-anaknya, dan sebagai istri bagi seorang suami sehingga harus menjaga prinsip tawazun (keseimbangan) secara proporsional dan integral dalam bingkai ibadah.

SHARE
Previous articleEks Napi Korupsi Nyaleg, PKS: Itu Spirit Bagus untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih, Soal Polemik Biar MA yang Putuskan
Next articleRupiah Anjlok, PKS: Jangan Anggap Enteng Harga Kebutuhan Harus Tetap Stabil, Subsidi Rakyat Miskin Tetap Terjamin
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.