Putusan MK, Bukti UU Cipta Kerja Bermasalah, Fraksi PKS Sejak Awal Menolaknya

0
87

Putusan MK, Bukti UU Cipta Kerja Bermasalah, Fraksi PKS Sejak Awal Menolaknya

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Fraksi PKS menyambut baik Putusan MK tersebut karena memenuhi rasa keadilan dan kegelisahan rakyat luas terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan alasan yang sama Fraksi PKS secara bulat menolak UU tersebut saat pengesahan di DPR,” ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, meskipun MK dalam putusannya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat atau inkonstitusional sepanjang tidak diperbaiki oleh pembentuk undang-undang, namun putusan itu harus dimaknai secara bijak oleh Pemerintah sebagai inisiator dan pelaksana bahwa secara keseluruhan UU tersebut memang cacat, bermasalah, dan yang mendasar adalah merugikan kepentingan rakyat luas seperti buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas dan lain-lain.

“MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun, jika tidak menjadi inkonstitusional permanen. Dalam hal ini Pemerintah dan DPR harus menangkap pesan subtansial di luar formil pembentukan bahwa UU ini bermasalah dan tidak berpihak kepada rakyat. Maka, jika perbaikan dilakukan harus jelas pesan keberpihakan tersebut,” tandasnya.

Selanjutnya, Jazuli berharap agar Pemerintah tunduk dan patuh dengan poin lain putusan MK untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Saya kira jelas pesan putusan tersebut, pelaksanaan UU Cipta Kerja harus disetop terlebih dahulu menyangkut kebijakan strategis di berbagai bidang berdasarkan prinsip kemaslahatan umum,” ungkapnya. 

Fraksi PKS mengucapkan selamat atas putusan ini. “Selamat kepada MK, selamat kepada seluruh rakyat Indonesia atas putusan ini dan kami berharap Pemerintah kembali kepada kebijakan yang benar-benar pro rakyat dan pro kemandirian nasional,” pungkas Jazuli.

BERITA LAINNYA :

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/26/fraksi-pks-apresiasi-putusan-mk-yang-menyatakan-uu-cipta-kerja-inkonstitusional

https://nasional.tempo.co/read/1532794/fraksi-pks-apresiasi-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja

https://nasional.sindonews.com/read/610467/12/mk-putuskan-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-minta-pemerintah-patuh-1637881905

https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/11/26/08103131/pks-perbaikan-uu-cipta-kerja-harus-memihak-rakyat

https://www.viva.co.id/berita/politik/1426675-tanggapi-putusan-mk-soal-uu-ciptaker-pks-memenuhi-rasa-keadilan

https://www.msn.com/id-id/berita/other/tanggapi-putusan-mk-soal-uu-ciptaker-pks-memenuhi-rasa-keadilan/ar-AAR8Ohg

https://wartaekonomi.co.id/read376743/putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-sejak-awal-menolaknya

https://www.lintasparlemen.com/putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-sejak-awal-menolaknya/

https://today.line.me/id/v2/article/gz7mnB8

https://www.limapagi.id/detail/SYcla/pks-sebut-putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-tak-berpihak-ke-rakyat

https://www.jurnas.com/artikel/106433/PKS-UU-Cipta-Kerja-Bermasalah-Sejak-Awal-dan-Tak-Berpihak-ke-Rakyat

https://teropongsenayan.com/126036-putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-sejak-awal-menolaknya

https://m.bisnis.com/amp/read/20211126/15/1470660/uu-cipta-kerja-terbukti-bermasalah-begini-reaksi-pks

https://elshinta.com/news/252059/2021/11/26/fpks-apresiasi-putusan-mk-terkait-uu-cipta-kerja

https://www.antaranews.com/berita/2547861/f-pks-apresiasi-putusan-mk-terkait-uu-cipta-kerja

https://www.lintasparlemen.com/putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-sejak-awal-menolaknya/

https://kabar24.bisnis.com/read/20211126/15/1470660/uu-cipta-kerja-terbukti-bermasalah-begini-reaksi-pks

https://indoposco.id/headline/2021/11/26/putusan-mk-bukti-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-sejak-awal-menolaknya

https://sumsel.suara.com/read/2021/11/26/065000/putusan-mk-uu-cipta-kerja-bermasalah-fraksi-pks-mengapresiasi

SHARE
Previous articleSujiwo Tejo Apresiasi Cara Baru Fraksi PKS Kenalkan Tokoh Pahlawan Pada Generasi Masa Kini
Next articleLewat Lomba Baca Kitab Kuning, PKS Ajak Masyarakat Hormati Ulama
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.