Kemensos Harus Antisipasi Dampak Kenaikan BBM

0
31

Jakarta — Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM akan berdampak signifikan terhadap masyarakat miskin. Kenaikan BBM tentunya akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi padahal pendapatan masyarakat tidak bertambah. Pemerintah harus cepat tanggap mengantisipasi dampak dari rencana kenaikan BBM. Demikian disampaikan Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini,MA pada Jumat 9/3.
“Kalau boleh memilih,sebenarnya kita tidak menginginkan adanya kenaikan BBM. Tapi jika jadi diputuskan, pemerintah harus sudah memiliki program yang kongkrit bagi masyarakat miskin agar dapat meringankan beban hidup mereka,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini melanjutkan, pengurangan Jumlah rakyat miskin yang telah dicapai sebesar 1 juta orang per Maret 2011 dibandingkan data Maret 2010 tidak akan ada artinya jika dengan kenaikan BBM akan menambah jumlah rakyat miskin.Rakyat hampir miskin sebesar 30 juta orang bisa jadi akan menjadi rakyat miskin karena jumlah pendapatan tidak sebanding dengan kenaikan bahan pokok. jika digabungkan dengan jumlah awal rakyat miskin 2011 sebesar 30,02 juta maka akan menjadi sekitar 60 juta rakyat miskin. Jumlah yang sangat besar sekali.
“Kementerian Sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin sesuai dengan amanat UU No.13 Th.2011 tentunya harus bertanggung jawab dalam mengantisipasi kenaikan jumlah rakyat miskin ini dan dampak s yang ditimbulkan oleh kenaikan BBM.” papar Jazuli.
Dampak BBM yang akan sangat dirasakan rakyat miskin membutuhkan penanganan yang serius dan komitmen dari pemerintah. Alih subsidi harus dikelola dengan baik melalui mekanisme yang telah ditunjuk.  Kemensos harus menyiapkan program-program yang dapat menjadi solusi, salah satunya Program PKH yang sampai saat ini sudah mencapai 1,5 juta RTSM patut diapresiasi dan harus ditingkatkan dan ditambah jumlahnya.
“Besarnya tanggung jawab yang diemban Kemensos harus diimbangi dengan dukungan anggaran yg optimal.” saran Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Keumatan ini. 
“Meskipun saat ini penanganan fakir miskin ada di 19 kementerian/lembaga, sekitar 70 Trilyun total dana bansos hanya 4,5 Trilyun yang ada di Kemensos, tapi tuntutan kepada Kemensos untuk menangani kemiskinan luar biasa. Ini tidak fair, tuntutan/beban sangat besar tapi kapasitas (anggaran) terbatas. Oleh  karena itu harus ada keberpihakan pada Kemensos untuk koordinasi dan integrasikan anggaran kemiskinan ke Kemensos sebagaimana amanat UU No.13/2011.”

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.