JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini menilai perceraian Bupati Garut Aceng Fikri dengan gadis yang baru dinikahi empat hari, Fanni Oktora, sangat melukai keluarga sang istri muda tersebut.
Jazuli menilai perceraian itu tidak sesuai dengan norma agama yang berlaku. “Ini lebih kepada (masalah) etika. Ini sangat melukai keluarga dan rakyat,” kata Jazuli, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Senin (3/12).
Ia mengatakan, etika dari seorang pemimpin itu harus dapat memberikan contoh kepada rakyat. Menurutnya, pernikahan itu harus sesuai dengan norma agama.
“Kemudian dengan perceraian itu juga harus sesuai dengan agama,” tegas politisi PKS itu.
Jazuli mengingatkan agar Bupati Garut tidak melecehkan harkat dan martabat seorang wanita. “Jangan pernah menganggap perempuan itu seperti barang dagangan, kaum wanita ini adalah mahluk ciptaan Allah,” kata Jazuli. (boy/jpnn)