Masyarakat Indonesia diajak untuk memuliakan guru dengan cara mencari jalan keluar terhadap setiap permasalahan yang dihadapinya, seperti mekanisme kesetaraan antara guru PNS dan non-PNS.
“Selama ini masih banyak permasalahan guru yang harus segera diselesaikan, seperti mekanisme kesetaraan antara guru PNS dan non-PNS, tidak meratanya distribusi guru, minimnya kesejahteraan guru, politisisasi guru, hingga status guru honorer yang bertahun-tahun tak diselesaikan,” kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu (25/11).
Dia berharap keberpihakan pemerintah terhadap guru harus terus dievaluasi dan ditingkatkan agar guru dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan guru merupakan profesi mulia. Mereka adalah kunci peradaban. Sebuah asa yang tidak muluk bagi sebuah bangsa besar seperti Indonesia, mengingat pendidikan yang maju merupakan indikator kemajuan sebuah bangsa “Di tangan gurulah, pintu masa depan sebuah bangsa dibuka atau ditutup,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan guru merupakan “pelukis” masa depan bangsa. “Guru yang bekerja merupakan guru yang berkarya dan guru mulia karena karya,” ujarnya. anies menambahkan, guru merupakan hulu dari kemajuan suatu bangsa.
Guru SMKN 15 Jakarta Selatan, Misbah berpendapat, Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-70 menjadi momentum bagi para guru untuk terus belajar bukan hanya sekadar mengajar. “Guru harus terus belajar dan mengembangkan dirinya mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Misbah yang sudah mengajar selama 30 tahun itu menambahkan, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. “Kebanggaan seorang guru jika bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas,” terang dia.
Guru SMAN 1 Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Tuti Handayani menjelaskan guru harus terus belajar dan belajar. “Guru belajar dan belajar,” ucapnya.
Pemerintah Diminta Tingkatkan Keberpihakan Kepada Guru
Selama ini masih banyak permasalahan guru yang harus segera diselesaikan, seperti mekanisme kesetaraan antara guru PNS dan non-PNS, tidak meratanya distribusi guru, minimnya kesejahteraan guru, politisisasi guru, hingga status guru honorer yang bertahun-tahun tak diselesaikan