Jazuli Juwaini Minta RUU KPK Ditarik Dari Prolegnas

"Fraksi PKS mengusulkan RUU KPK dicabut saja dari Prolegnas agar jelas dan tegas,"

0
70

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan fraksinya meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 agar mempertegas dan memperjelas sikap penguatan terhadap KPK.
“Fraksi PKS mengusulkan RUU KPK dicabut saja dari Prolegnas agar jelas dan tegas,” katanya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan proses revisi harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah sehingga kedua belah pihak harus satu suara.
Menurut dia, apabila Presiden Joko Widodo tidak mau membahas revisi itu maka tidak ada artinya RUU KPK masuk Prolegnas.
“Kami menilai percuma saja kalau Presiden tidak mau membahas karena pembahasan RUU harus bersama dua lembaga yaitu DPR dan pemerintah,” ujarnya.
Jazuli mengatakan, dulu revisi UU KPK usul inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas namun pemerintah malah mencabut dan menjadi usul inisiatif DPR.
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi pun saat ini meminta pembahasannya ditunda sehingga daripada DPR menjadi tujuan kritik masyarakat maka lebih baik RUU KPK ditarik dari Prolegnas.
“Daripada DPR menjadi bulan-bulanan publik lebih baik cabut saja, selesai masalahnya dengan jelas,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pengambilan keputusan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dihapus dari agenda rapat paripurna pada Selasa (23/2) siang.
“Pembahasan revisi UU KPK tidak akan masuk di paripurna,” kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, hal itu menyusul disepakatinya penundaan pembahasan rencana revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah dalam Rapat Konsultasi pada Senin (22/2).

VIAAktual
SOURCEAntara
SHARE
Previous articleJazuli Juwaini Terima Aspirasi BEM SI
Next articleKedubes AS Kunjungi Jazuli Juwaini
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.