Syarat PKS jika Revisi UU KPK Dilanjutkan

Pertama, harus digunakan untuk menguatkan KPK menjadi lebih berani menindak dan mengungkap kasus-kasus besar

0
79

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berubah pikiran terhadap perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Setelah sempat menerima di forum Badan Legislasi (Baleg), hasil rapat pleno fraksi tiba-tiba memutuskan untuk menolak revisi.
“Hasil keputusan pleno fraksi PKS hari Kamis tanggal 11 Februari menolak melanjutkan pembahasan RUU revisi UU KPK,” ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Jazuli lantas memberi syarat jika revisi ingin tetap dilanjutkan. Pertama, harus digunakan untuk menguatkan KPK menjadi lebih berani menindak dan mengungkap kasus-kasus besar. “Jangan cuma kasus-kasus kecil yang kelas-kelas teri,” sebutnya.
Alasan kedua, pemerintah harus kompak dan konsisten membahas soal revisi bersama-sama dengan DPR. “Jangan sampai terkesan centang-perenang antara Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) dengan Istana dan lingkaranya, seakan tidak ada ketidakkompakan di antara mereka,” tegasnya.
Dan alasan yang terakhir, DPR diminta untuk melibatkan KPK dalam proses revisi. “Termasuk memberi masukan tentang poin-poin substansial perubahan,”pungkasnya.

VIATribun
SOURCEOkezone
SHARE
Previous articleKetua Fraksi PKS: PKS Resmi Tolak Revisi UU KPK
Next articlePKS Ingin Perkuat KPK Agar Tak Cuma Tindak Kasus Kelas Teri
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.