Jazuli: Fraksi PKS Konsen Pada Media Penyiaran

0
105

Jazulijuwaini.com—Di Hari Aspirasi Fraksi PKS DPR, Selasa (7/6/2016), Pimpinan Fraksi menerima audiensi dengan delegasi Komite Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

Rombongan yang dipimpin oleh pakar media dan komunikasi Ade Armando, itu menyampaikan berbagai persoalan terkait dengan penyiaran dan kepemilikan media penyiaran. Sudah menjadi rahasia umum jika sebagian pemilik media adalah pengurus aktif partai politik. Sehingga, muncul penilaian jika kepentingan pemilik dan parpol yang menaunginya menghegemoni isi siaran.

Armando melihat undang-undang tentang penyiaran mesti direvisi dengan formulasi yang tegas, yang mengedepankan kepentingan publik. “Lahirnya undang-undang penyiaran semestinya pro pada kepentingan publik. Pasal-pasal yang lama itu tidak diformulasikan dengan baik,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan anggota Fraksi PKS yang menerima kunjungan delegasi tersebut, menyambut baik kedatangan mereka. Menurut Jazuli, dirinya ikut merasakan keprihatinan serupa. Propaganda politik yang disiarkan oleh teve milik orang parpol, katanya, begitu kental dan sudah tidak sehat. “Demokrasi akan hancur jika pemilik teve orang parpol,” tandasnya.

Fraksi PKS, kata Jazuli, memiliki konsen yang besar terhadap masalah tersebut. Proses perpanjangan ijin siaran, lanjutnya, akan kian menjadi pertarungan seru bagi partai-partai yang memiliki stasiun televisi. Dia juga mengingatkan bahwa monopoli apapun akan merusak sistem tatanan di negeri ini.

“Fraksi PKS akan terus memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu sekalian. Di Panja (Panitia Kerja) kami telah menugaskan Saudara Hidayat Nurwahid dan Sukamta untuk mengawal revisi undang-undang penyiaran,” tandas Jazuli.

Seperti diketahui, Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informasi tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Perjalanan revisi UU ini sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Di sisi lain, sebanyak 10 stasiun TV swasta, yaitu RCTI, SCTV, Indosiar, TV One, ANTV, Global TV, Metro TV, MNC TV, Trans TV dan Trans7 sudah habis masa izin siarnya tahun ini. Selain itu, tahun ini juga tengah dilakukan pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“KPI harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas. Saya mendorong Bapak dan Ibu untuk menjalin komunikasi serta pendekatan terhadap panitia seleksinya untuk mengawal orang-orang yang memiliki integritas masuk sebagai kandidat pimpinan KPI. Sebaliknya, orang-orang yang bermasalah tidak bisa memiliki peluang untuk menduduki kursi itu,” saran Jazuli. (Mroji/Ero)

 

SHARE
Previous articleJazuli Lakukan Yankes dan Bazar
Next articleFraksi PKS Minta Presiden Jokowi Aktif Laksanakan Diplomasi HAM
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.