Kasman Singodimedjo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

0
123

Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai Kasman Singodimedjo layak dipertimbangkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Kasman Singodimedjo memiliki catatan perjuangan kemerdekaan baik secara militer maupun secara politik.

“Apalagi Kasman adalah tokoh yang memiliki peran penting dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu tidak salah bila Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional,” katanya, Kamis, (16/6).

Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 sekaligus mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Beliau juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Selain itu, sejak 1935, Kasman telah aktif dalam perjuangan pergerakan nasional.

“Bahkan pada 1938, Kasman Singodimedjo ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama KH Mas Mansur, Farid Ma’ruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadiwdjojo. Pada Muktamar 7 November 1945 Kasman terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi),” jelasnya.

Dalam konteks kenegarawanan, khususnya pada masa pendudukan Jepang, Kasman menjadi Komandan PETA Jakarta. Kasman merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA.

Setelah proklamasi Kasman menjadi anggota PPKI. Menurut Jazuli, dalam Pasal 1, 24 UU No. 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI. Juga seseorang yang gugur atau meninggal demi membela bangsa dan negara.

“Seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia juga bisa jadi pahlawan,” ujarnya.

Oleh karena itu secara resmi Fraksi PKS mengusulkan Raden Kasman Singodimedjo menjadi Pahlawan Nasional. (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/06/16/o8v7p2-pks-usulkan-kasman-singodimedjo-jadi-pahlawan-nasional)

SHARE
Previous articleSoal Calon Kapolri Pilihan Jokowi, PKS: Komjen Tito Orang Top!
Next articlePelajaran Penting Ibadah Puasa Bagi Kehidupan
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.