Jazuli Juwaini: Jangan Kaburkan Penegakan Hukum dengan Anti Kebhinekaan

0
65

Jazulijuwaini.com—Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terkait dengan penistaan agama belakangan ini mendapat sorotan beberapa pihak. Fatwa tersebut dinilai menjadi sumber kegaduhan dan polemik.

“Saya belum bisa mengerti kenapa banyak orang menyorot Fatwa MUI seakan sumber kegaduhan dan polemik? Dimana gaduhnya yah?” tanya Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam pesan twit-nya, Rabu (18/1/2017).

Jazuli juga mempertanyakan kaitannya antara kegaduhan yang dimaksudkan dengan tuntutan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama. “Menuntut penegakan hukum terhadap suatu pelanggaran, apa layak disebut gaduh dan disebut bermasalah?” tanyanya retorik.

Menurut Jazuli, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keragaman dalam kebhinekaan, itu adalah kewajiban kita bersama. “Jangan kaburkan antara penegakan hukum dengan anti kebhinekaan,” tandasnya.

Soal penyaluran aspirasi dan penyampaian pendapat umum, menurutnya, hal itu dalam sebuah negara demokrasi dilindungi oleh undang-undang, asalkan tidak anarkis dan bikin kerusuhan. “Saya mendukung aparat untuk menindak tegas pendemo yang membawa senjata tajam dan anarkis,” ujarnya.

Jazuli berharap semua pihak tidak mengedepankan kecemasan atas munculnya demonstrasi yang menuntut penegakan hukum dan mengemukakan pendapat umum. “Jangan terlalu ‘parno’ terhadap demo selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Semua anak bangsa berhak dan wajib membela serta menjaga NKRI sesuai dengan kondisi dan posisi masing-masing,” pesannya.*

 

SHARE
Previous articlePKS: Jangan Rakyat Dipusingkan dengan Capres yang Banyak
Next article“Fatwa MUI Bukan Sumber Kegaduhan”
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.