Jazulijuwaini.com—Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terkait dengan penistaan agama belakangan ini mendapat sorotan beberapa pihak. Fatwa tersebut dinilai menjadi sumber kegaduhan dan polemik.
“Saya belum bisa mengerti kenapa banyak orang menyorot Fatwa MUI seakan sumber kegaduhan dan polemik? Dimana gaduhnya yah?” tanya Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam pesan twit-nya, Rabu (18/1/2017).
Jazuli juga mempertanyakan kaitannya antara kegaduhan yang dimaksudkan dengan tuntutan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama. “Menuntut penegakan hukum terhadap suatu pelanggaran, apa layak disebut gaduh dan disebut bermasalah?” tanyanya retorik.
Menurut Jazuli, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keragaman dalam kebhinekaan, itu adalah kewajiban kita bersama. “Jangan kaburkan antara penegakan hukum dengan anti kebhinekaan,” tandasnya.
Soal penyaluran aspirasi dan penyampaian pendapat umum, menurutnya, hal itu dalam sebuah negara demokrasi dilindungi oleh undang-undang, asalkan tidak anarkis dan bikin kerusuhan. “Saya mendukung aparat untuk menindak tegas pendemo yang membawa senjata tajam dan anarkis,” ujarnya.
Jazuli berharap semua pihak tidak mengedepankan kecemasan atas munculnya demonstrasi yang menuntut penegakan hukum dan mengemukakan pendapat umum. “Jangan terlalu ‘parno’ terhadap demo selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Semua anak bangsa berhak dan wajib membela serta menjaga NKRI sesuai dengan kondisi dan posisi masing-masing,” pesannya.*