Jazuli : Ormas Punya Peran Historis Besar, Pemerintah Wajib Membina

0
152

Jazulijuwaini.com–Organisasi massa (ormas), baik yang berlatar belakang agama, kedaerahan, maupun nasionalis, sudah hadir dan berperan besar dalam dinamika kebangsaan termasuk  perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sebut saja sejumlah ormas seperti Sarekat Islam, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Jong Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, dan masih banyak lagi, merupakan ormas-ormas yang memiliki andil besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu kemerdekaannya.

“Oleh karena itu, ormas perlu terus didorong menjadi motor pergerakan bangsa dan penyelesai masalah-masalah kebangsaan sebagaimana sejarah perannya selama pra kemerdekaan,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam memberikan sambutan Focused Group Discussion (FGD) bertema “Ormas, Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat”, di Ruang Pleno FPKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/2/2017)

Menurut Jazuli, dalam konteks demokrasi untuk kesejahteraan rakyat, ormas dapat memainkan   4 peran, yaitu edukator (pembinaan/mendidik rakyat), agregator (menyampaikan aspirasi, saran, masukan), akselerator (melaksanakan percepatan pembangunan), dan evaluator (mengawasi dan mengoreksi pembangunan).

“Untuk itu, eksistensi ormas tegas dijamin oleh Konstitusi Pasal 28E Ayat 3 yaitu bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ormas juga memiliki UU sendiri yaitu UU 17/2013 yang perannya diarahkan untuk ikut serta mewujudkan bernegara yang berdasarkan Pancasila,” tandas Jazuli.

Mengingat pentingnya peran ormas tersebut, Pemerintah sudah semestinya memposisikan ormas sebagai mitra pembangunan dan berkewajiban untuk membina dan memberdayakannya.

“Dan jika terjadi persoalan diantara ormas, aparat harus bertindak sebagai wasit yang harus bersikap netral dan imparsial atau tidak memihak,” tandas Jazuli.

Tak hanya Pemerintah yang didorong untuk menjalin hubungan baik dengan ormas, legislator dari Dapil III Banten ini juga berharap kemiteraan ormas dengan partai politik juga terjalin baik.

“Adapun peran partai politik lebih untuk memfasilitasi kepentingan ormas sebagai bagian dari rakyat Indonesia,” ungkap Jazuli.

Terakhir Ketua Fraksi PKS ini berharap, FGD tentang Ormas yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS ini dapat lebih mengokohkan peran-peran ormas bagi kemajuan bangsa Indonesia dan semakin menguatkan komitmen Pemerintah untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pemberdayaan yang lebih optimal. (http://www.satupembaruan.com/2017/02/jazuli-ormas-punya-peran-historis-besar.html)

SHARE
Previous articleAhok Singgung KH Ma’ruf Amin, PKS: Hentikan Pelecehan Ulama!
Next articleJazuli Juwaini Hadiri Kampanye Akbar Wahidin Halim-Andika Hazrumy
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.