Fraksi PKS Usul Rapat Gabungan Komisi Bahas Polemik Senjata

0
158

Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengusulkan Komisi Hukum dan Komisi Pertahanan DPR menggelar rapat gabungan dengan seluruh mitranya membahas sejumlah polemik pengadaan senjata api.

Menurut dia, langkah itu diperlukan untuk mencari titik temu penyelesaian masalah tersebut.

“Kami mengusulkan, kalau boleh ada rapat gabungan antara Komisi I dengan Komisi III. Syukur-syukur itu bisa terjadi,” ujar Jazuli usai acara Milad ke-13 Fraksi PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).

Jazuli mengatakan, informasi pengadaan senjata membuat masyarakat khawatir. Polemik itu berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perihal rencana pembelian 5.000 pucuk senjata oleh instasi non-militer.

Informasi selanjutnya terkait pembelian 500 pucuk senjata oleh BIN dan tertahannya 280 pucuk senjata antihuru-hara beserta 5.932 peluru milik Brimob yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

Jazuli memandang perlu ada keterangan dari masing-masing pihak untuk membahas hal tersebut di rapat gabungan. Mitra komisi yang disarankan untuk hadir yakni TNI, Polri, BIN, Kemhan, PT Pindad, dan Kemenko Polhukam.

“Selama ini tidak bisa diklarifikasi memang ini akan menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Jazuli berharap usulan rapat gabungan dapat terealisasi agar polemik tersebut tidak berkepanjangan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung usulan Fraksi PKS agar Komisi I dan Komisi III menggelar rapat gabungan. Meski demikian, ia berharap rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena polemik tersebut dianggap sensitif.

“DPR tentu sangat setuju sekali dalam hal ini bersama-sama rapat gabungan. Sedapat mungkin melakukan rapat kerja yang sifatnya tentu tertutup juga. Karena itu tidak perlu menjadi konsumsi masyarakat,” ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta.

Dia mengatakan, pembahasan polemik pengadaan senjata berkaitan dengan bidang jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR, yakni Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Menurut dia, segala pengadaan yang menggunakan APBN harus sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan polemik atau masalah. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171002192047-32-245653/fraksi-pks-usul-rapat-gabungan-komisi-bahas-polemik-senjata/)

SHARE
Previous articleRibuan Orang Nobar Film G30S Bersama PKS
Next articleMilad Ke-13, Fraksi PKS Selalu Terdepan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.