Ketua Fraksi PKS Perjuangkan Isu Rohingya di Sidang IPU Rusia

0
67
Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menjadi salah satu perwakilan yang hadir dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke 137 di Saint Petersburg, Rusia, yang berlangsung tanggal 14 sampai 16 Oktober 2017.
Di sidang IPU Rusia Jazuli Juwaini menjadi delagasi Indonesia untuk Komisi Demokrasi dan HAM.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi I ini, menyerukan agar negara-negara IPU semakin mengokohkan pelaksanaan demokrasi dan penegakan HAM dalam kehidupan bangsa-bangsa di dunia.
“Sistem demokrasi dan HAM menjamin partisipasi dan penghargaan atas hak-hak sipil lebih baik dari sistem lainnya. Untuk itu kita harus mengokohkannya demi terwujudnya tata dunia yang adil dan bermartabat,” kata Jazuli seperti dilansir laman tribunnews, Senin (16/10/2017).
Jazuli Juwaini berharap negara-negara maju berkomitmen untuk mendukung negara-negara berkembang dalam menerapkan demokrasi dan HAM secara konsekuen.
“Jangan ada standar ganda karena hal itu menunjukkan tindakan yang hipokrit. Mendukung (hasil) demokrasi di negara-negara demokrasi baru jika menguntungkan kepentingannya saja,” katanya.
Menurutnya, negara-negara berkembang agar semakin kuat mendorong demokratisasi dan HAM sebagai jalan untuk mensejahterakan rakyat di negara masing-masing.
“Saya pribadi yakin jika demokrasi dan penghormatan atas HAM dilaksanakan secara konsekuen, tindak kekerasan, pembunuhan dan pembantaian nyawa manusia seperti yang terjadi di Rohingya, Palestina, Irak, Syiria dan lain-lain tidak akan terjadi,” kata Jazuli.
Sementara dalam sidang IPU kali ini akhirnya menerima usulan untuk secara khusus membahas isu Rohignya.
Menurut Jazuli, delegasi Parlemen Indonesia bersama tujuh delegasi negara-negara lain (Banglades, Turki, Maroko, Sudan, Iran, Kuwait, Uni Emirat Arab) yang secara khusus mengusulkan ‘emegency item‘ atau bahasan khusus tentang Rohingya di sidang IPU.
“Inilah salah satu misi delegasi Indonesia di Sidang IPU (pembelaan atas Rohingnya), semata-mata sebagai bentuk wujud nyata keberpihakan Indonesia untuk memerangi penindasan terhadap umat manusia atas nama apapun,” kata Jazuli.
Akhirnya voting pembelaan terhadap warga Rohingnya menang dengan 1027 suara, termasuk dukungan 100 persen dari delegasi Inggris dan Canada, dan yang mendukung Myanmar hanya 47 suara.
“Ini menunjukkan rasa dan solidaritas kemanusiaan itu masih ada diantara bangsa-bangsa,” kata Jazuli.
SHARE
Previous articleJazuli Juwaini Mengharapkan Komitmen Negara-Negara Maju dalam Penegakan HAM
Next articleJazuli Juwaini : Konsolidasi Fraksi PKS Se-Kalimantan Untuk Menang Pemilu Bermartabat
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.