Tolak Perppu Ormas, PKS Tegaskan tak Bela Ormas Tertentu

0
53

Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan sikap PKS terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Nantinya, kata Jazuli, sikap PKS bukan berarti membela ormas tertentu.

Hal ini disampaikan Jazuli menyusul mulai dibahasnya Perppu Ormas oleh Komisi II DPR sejak Rabu (4/10). “Kalau nanti Fraksi PKS memberikan kritikan terhadap Perppu Ormas, ini tidak dalam konteks membela ormas tertentu tapi F-PKS ingin melihat bahwa demokrasi di Indonesia yang sudah bagus ini harus kita jaga dan kita kembangkan,” ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (5/10).

Menurut Jazuli, PKS pada dasarnya setuju jika ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD memang tidak bisa hidup di Indonesia. Namun, PKS menilai terhadap ormas-ormas tersebut bisa dilakukan proses secara hukum.

Karena itu juga, PKS saat ini tengah mengkaji keberadaan Perppu Ormas dengan terlebih dahulu mendengar penjelasan Pemerintah dan juga menyerap aspirasi dari seluruh masyakarat. “Kita lihat saja dulu. Jangan prematur, kita dengar dulu penjelasan rakyat dan kita undang dulu semua ormas baik yang setuju ataupun tidak. Kita dengar semuanya. Baru nanti fraksi melakukan kajian,” ujar Anggota Komisi I DPR tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS Al Muzamil Yusuf yang turut dalam pembahasan Perppu Ormas menegaskan, fraksinya untuk menolak Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sebab menurut dia, Perppu Ormas bertentangan dengan logika hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi. “Kalau argumen yang saya katakan kalau rasional, berbasis hukum berbasis HAM, berbasis demokrasi ya jelas perppu itu harus ditolak,” ujar Muzamil saat dihubungi.

Karenanya, jika mengacu beberapa aspek tersebut, sudah semestinya keberadaan Perppu Ormas ditolak oleh semua fraksi. Namun, ia tidak menutup mata jika Perppu Ormas bakal didukung oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Sementara fraksi yang menolak di DPR diketahui jumlahnya kalah banyak dengan partai pendukung pemerintah. (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/10/05/oxcgpw409-tolak-perppu-ormas-pks-tegaskan-tak-bela-ormas-tertentu)

SHARE
Previous articleBertemu Gus Sholah, Ketua Fraksi PKS Minta Nasehat dan Doa
Next articlePererat Persaudaraan Umat Islam, PKS Gelar Turnamen Futsal Antar Pesantren
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.