Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menjelaskan, diskusi ini dimaksudkan untuk membedah dan membahas tren kebijakan pemerintah terhadap BUMN.
Antara lain menyangkut holding sejumlah BUMN, sekuritisasi aset, bahkan penjualan saham dan aset BUMN yang menimbulkan polemik dan kritisi masyarakat luas.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi kebijakan menyangkut holding, sekuritisasi, penjualan saham dan aset BUMN ini menimbulkan polemik dan mendapatkan kritisi dari masyarakat luas serta berdampak terhadap penguasaan aset strategis negara,” kata Jazuli dalam diskusi dengan tema ‘Jangan Jual BUMN’ di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam diskusi ini hadir Adang Daradjatun (Anggota Komisi VI), Fajar Harry Sampurno (Deputi Meneg BUMN), Marwan Batubara (Direktur Eksekutif IRES), Budi Gunadi Sadikin (Dirut PT Inalum) dan Arie Prabowo Ariotedjo (Dirut PT Antam).
Jazuli menjelaskan, melalui diskusi ini Fraksi PKS ingin membedah permasalahan ini secara transparan agar publik bisa secara objektif menilai.
Hal ini supaya, pemerintah dapat menjelaskan dan mempertanggung jawabkan kebijakan yang diambilnya.
“Diskusi ini bagian dari fasilitasi agar pemerintah dan BUMN dapat menjelaskan kepada publik sehingga setiap kebijakan atas perusahaan pelat merah ini akuntabel dan tidak terkesan ada yang ditutup-tupi. Apalagi sampai negara dan rakyat dirugikan nantinya akibat kebijakan ini,” kata Jazuli.
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, pemerintah hendaknya berpikir strategis soal pengelolaan BUMN ini semata-mata untuk kepentingan jangka panjang bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Dirinya tidak ingin asal jual aset BUMN terlebih karena alasan-alasan jangka pendek soal likuiditas, kebutuhan membiayai infrastruktur, bayar hutang yang jatuh tempo, atau sekadar cari untung sesaat.
Jika benar terjadi penjualan aset-aset BUMN, generasi mendatang akan kehilangan kewenangan pengelolaan atas sumber-sumber ekonomi yang strategis untuk kepentingan rakyat luas.
“Kita bukan anti asing, ini soal akuntabilitas dan keberpihakan pada aset strategis nasional yang pembiayaannya juga bersumber dari uang rakyat, maka harus jelas akuntabilitasnya,” kata Jazuli.
Lebih lanjut Jazuli meminta agar pemerintah berhati-hati betul karena salah-salah aset BUMN yang dikuasai swasta asing justru merugikan negara akibat negara kehilangan kontrol kepemilikan dan pengelolaan lalu rakyat dirugikan dan hanya bisa gigit jari seperti ‘penumpang angkot” di negerinya sendiri.
Selain itu, Pemerintah juga tidak boleh membuat peraturan (dan kebijakan) yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi.