Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini menilai puisi bertajuk Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri telah menyinggung perasaan umat Islam. Menurut dia, sah-sah saja mengungkapkan kecintaan kepada Indonesia asalkan tak menyinggung perasaan umat beragama.
Jazuli menuturkan tidak tepat jika Sukmawati berusaha memuji kebudayaan Indonesia namun sambil merendahkan hijab, cadar, dan suara azan.
“Tidak perlu dan tidak pantas. Kenapa pujian harus dengan cara itu? Kami semua sangat mencintai dan menghormati Ibu Indonesia tapi tidak menyinggung perasaan dan keyakinan umat beragama,” kata Jazuli lewat pesan singkat pada Selasa, 3 Maret 2018.
Sukmawati membacakan puisi yang berjudul Ibu Indonesia dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Dalam puisi tersebut Sukmawati menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Namun puisi tersebut menuai polemik lantaran dinilai tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian.
Anggota Komisi Informasi DPR ini pun menyayangkan Sukmawati membawakan puisi itu di saat bangsa berusaha membangun keharmonisan antarumat beragama yang sempat rusak. Ia meminta hal yang menyinggung perasaan umat, untuk dihentikan. “Kapan bangsa ini mau tenteram kalau tokoh publik tidak menjaga lisannya untuk tidak merendahkan nilai, ajaran, dan simbol agama,” ujarnya.
Ia meminta putri Presiden Soekarno itu meminta maaf secara terbuka dan tidak membela diri atas nama seni dan kebebasan. Sebab, menurut dia, seni ada batasan dan etika. “Jangan menyinggung orang lain, apalagi menyinggung nilai ajaran dan simbol agama yang sakral,” kata Jazuli.
Anggota Komisi Pendidikan DPR Guruh Irianto Soekarnoputra mengatakan polemik yang terjadi akibat puisi kakak kandungnya, Sukmawati Soekarnoputri, lantaran perbedaan persepsi. Baginya, ia melihat tidak ada unsur provokasi SARA dalam puisi Sukmawati itu.
Akibat puisi itu, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Selain itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur turut melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. https://nasional.tempo.co/read/1075998/pks-tanggapi-isi-puisi-sukmawati-soekarnoputri