Dia berharap setelah dikeluarkannya keputusan tersebut, polemik di seputar kasus ini, yang membuat umat tidak tenang karena kuatnya persepsi kriminalisasi, bisa berakhir. Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR itu menilai SP3 kasus Rizieq merupakan kado Idul Fitri.
Dia berharap umat kembali tenang karena putusan SP3 itu diharapkan meredakan ketegangan yang terjadi selama ini akibat kuatnya persepsi kriminalisasi atas kasus tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi momen rekonsiliasi dan membawa kedamaian dan suasana kondusif dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. https://www.wartaekonomi.co.id/read184702/kasus-chat-mesum-rizieq-di-sp3-pks-ikut-happy.html