Jazulijuwaini.com–Fraksi PKS DPR bersyukur Presiden Joko Widodo akhirnya menganugerahi pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia Kasman Singodimedjo sebagai pahlawan nasional. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya menjadi salah satu pihak yang ikut mengusulkan Kasman menjadi sebagai pahlawan nasional.
Usulan itu dibahas dalam Seminar Nasional dalam rangka pengusulan gelar pahlawan nasional terhadap Kasman Singodimedjo pada 16 Juni 2016.
Seminar tersebut dihadiri oleh mantan Menteri Sosial saat itu Khofifah Indar Parawansa, yang secara simbolis mendukung upaya pengusulan gelar pahlawan nasional tersebut.
“Puji syukur alhamdulillah salah satu tokoh pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia Prof Dr Kasman Singodimedjo. Di mana Fraksi PKS turut mengusulkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional,” kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/11).
Selain itu, Fraksi PKS juga menyambut suka cita pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada 5 tokoh lainnya jelang momen hari Pahlawan hari ini.
“Fraksi PKS menyambut gembira dan mengucapkan syukur alhamdulillah atas penganugerahan Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh pejuang pada tahun 2018 ini berdasarkan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Dia berharap, pengukuhan ini menimbulkan semangat anak bangsa untuk semakin meneladani para pahlawan mereka.
“Semoga pengukuhan Pahlawan Nasional ini semakin menguatkan semangat bangsa Indonesia untuk meneladani para pahlawan serta menjaga warisan mereka berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” tandasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada Kamis (8/11) di Istana Negara, Jakarta. Mereka adalah Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdulrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Kemudian, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, KH Syam’un dari Banten, serta Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Prasiden Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan nasional.
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018. Gelar pahlawan diberikan langsung oleh Jokowi kapada ahli waris dari 6 orang tokoh pahlawan.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional ini setelah melalui pertimbangan dan usulan sejumlah pihak. Keputusan juga diambil berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. https://www.merdeka.com/peristiwa/ikut-jadi-pengusul-fraksi-pks-bersyukur-kasman-singodimedjo-diberi-gelar-pahlawan.html