PKS Ingin Pendekatan Tepat dalam RUU Kekerasan Seksual

0
25

Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya menginginkan adanya pendekatan yang tepat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pendekatan tepat itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, moral agama, dan sosiokultural masyarakat Indonesia.

“Saya ingin buat polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi terang benderang,” kata Jazuli dalam diskusi publik membahas polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/2).

Jazuli mengatakan apa yang dikritik masyarakat, termasuk PKS, dari RUU itu bisa dijelaskan secara transparan dan bagaimana upaya rekonstruksinya. Langkah itu, menurut dia, agar darurat kejahatan dan penyimpangan seksual ditangani dengan pendekatan yang tepat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, moral agama, dan sosiokultural masyarakat Indonesia.

“Kami ingin RUU itu makin kuat, jelas, dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan melindungi perempuan, anak, dan generasi bangsa umumnya dari setiap bentuk kejahatan dan penyimpangan seksual,” ujarnya.

Sejak awal, kata Jazuli, FPKS menolak RUU tersebut karena adanya kesalahan perspektif dalam melihat akar masalah dan solusi kejahatan dan penyimpangan seksual yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menilai RUU tersebut salah perspektif sehingga menghasilkan miskonsepsi pengaturan dan tidak sejalan dengan situasi dan kondisi serta nilai-nilai sosial kultural masyarakat Indonesia yang beragama dan berbudaya luhur.

“Akibatnya, pasal-pasal kekerasan seksual melebar ke mana-mana, sementara persoalan pokok atau akar masalahnya malah tidak diatur,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah miskonsepsi akibat kesalahan perspektif RUU Penghapusan Kekerasan Seksual seperti penyebutan istilah “hasrat seksual” sebagai bagian yang dilindungi dari ancaman. Sebab, ia mengatakan, istilah ini bisa dimaknai mencakup disorientasi seksual, seperti LGBT, padahal kultur masyarakat menolak LGBT.

Jazuli menjelaskan istilah “ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender” yang merupakan perspektif feminis liberal yang tidak membedakan hubungan di luar perkawinan maupun di dalam perkawinan yang dalam kultur Indonesia sangat sakral. “Demikian halnya pengaturan larangan pemaksaan kontrasepsi dan pemaksaan perkawinan, mengindikasikan pergeseran fokus dari tindak kejahatan seksual,” katanya.

Selain itu, menurut dia, pengaturan pemaksaan aborsi dan pemaksaan pelacuran secara implisit justru bisa dimaknai pelegalan aborsi dan pelacuran sehingga miskonsepsi seperti itu yang tegas ditolak. Atas dasar kajian tersebut, menurut dia, Fraksi PKS mengusulkan perubahan judul RUU menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual yang berprespektif Pancasila khususnya yang berangkat dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa atau nilai moral agama.

“Pengaturannya harus jelas dan tegas, yaitu melarang dan menghukum semua praktik perzinahan, pelacuran, perkosaan, dan perilaku seks menyimpang LGBT yang jelas dilarang agama mana pun di Indonesia,” katanya.  https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/19/02/14/pmw30f428-pks-ingin-pendekatan-tepat-dalam-ruu-kekerasan-seksual

SHARE
Previous articleFPKS Dukung RUU Pesantren Disahkan
Next articleSosialisasi dan Evaluasi Kegiatan Bela Negara di Banten
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.