Fraksi PKS Konsisten Perjuangkan RUU Minuman Beralkohol

0
83

Jakarta (13/11) — Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan akan konsisten memperjuangkan RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol). Diketahui RUU ini diusulkan oleh lintas Fraksi termasuk Fraksi PKS di dalamnya.

“Fraksi PKS memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi yang mengatur lebih ketat dan tegas penjualan, peredaran, dan konsumsi minumal beralkohol di Indonesia baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis,” ungkap Jazuli.

Pertama, secara filosofis tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

Kedua, secara yuridis berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Namun dinilai belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkohol yang realitasnya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak.

Ketiga, secara sosiologis minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak membawa mudhorot baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan/kriminalitas.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, pada pembahasan pendahuluan di periode lalu prinsipnya semua Fraksi setuju ada pembatasan penjualan dan peredaran minimal beralkohol. Dijual di tempat terbatas dan untuk kalangan atau tujuan terbatas. Tapi realitasnya marak kita temui miras bisa dibeli atau diperoleh bebas oleh remaja bahkan dibuat sendiri dari bahan berbahaya. Pun maraknya kriminalitas umumnya berangkat dari penengguk miras.

“Melalui RUU ini kita ingin mempertegas aturan tersebut lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol. Dan ini adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kamtibmas,” pungkas Jazuli.

https://fraksi.pks.id/2020/11/14/fraksi-pks-konsisten-perjuangkan-ruu-minuman-beralkohol/

https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/14/jazuli-juwaini-tegaskan-fraksi-pks-dpr-konsisten-perjuangkan-ruu-yang-melarang-minuman-beralkohol

https://akurat.co/id-1235733-read-fraksi-dpr-tegaskan-akan-adanya-ruu-minuman-beralkohol

https://kendalku.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-118957806/punya-pertimbangan-matang-pks-akan-perjuangkan-ruu-larangan-minuman-beralkohol-minol

https://www.validnews.id/PKS-Janji-Perjuangkan-RUU-Larangan-Minuman-Beralkohol-Qxx

https://merahputih.com/post/read/alasan-pks-konsisten-perjuangkan-ruu-minuman-beralkohol

https://politeia.id/artikel/674/Alasan-PKS-Ngotot-Perjuangkan-RUU-Larangan-Minuman-Beralkohol/

https://www.liputan6.com/news/read/4408138/3-alasan-pks-tetap-perjuangkan-ruu-minuman-beralkohol

https://banten.antaranews.com/berita/139324/f-pks-tetap-perjuangkan-ruu-minuman-beralkohol

https://nasional.sindonews.com/read/230744/12/ini-alasan-pks-ngotot-kembali-usulkan-ruu-minuman-beralkohol-1605247875?showpage=all

SHARE
Previous articleJazuli Juwaini : Pariwisata Paska Pandemi Harus Menjadi Prioritas
Next articleKetua Fraksi PKS Berharap TNI Tidak Terjebak Politik Praktis
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.