Fraksi PKS Minta Malaysia Usut Tuntas dan Hukum Setimpal Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

0
30

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah melalui youtube dan diduga dilakukan oleh warga negara Malaysia. Parodi tersebut jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia. Oleh karena itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.

“Pelecehan dan penghinaan ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia. Pemerintah RI harus protes keras karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia. Di sisi lain, Pemerintan Malaysia harus merespon cepat dan serius permasalahan ini. Jangan sampai menggganggu hubungan bilateral kedua negara yang selam ini terjalin sangat baik sebagai bangsa serumpun,” ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini mendapatkan informasi bahwa otoritas kita di Malaysia telah menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pemerintah Malaysia. Maka kita minta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan dengan serius dan memastikan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.

“Kita menunggu hasil investigasi Pemerintah Diraja Malaysia, semoga bisa diusut tuntas. Dan jika terbukti oknum warga negara Malaysia yang melakukannya tentu sudah sewajarnya, selain proses hukum yang tegas, otoritas Malaysia berbesar hati menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia agar suasana kondusif dan persahabatan semakin erat,” pungkas Jazuli.

Video yang diunggah dua minggu lalu oleh seorang individu di YouTube “My Asean” ini menampilkan lagu kebangsaan Indonesia dengan lirik yang diubah yang menghina republik, dengan latar bendera Merah Putih dan lambang burung garuda yang diubah dengan kartun ayam.

LINK BERITA TERKAIT :

https://news.detik.com/berita/d-5312208/sebut-parodi-indonesia-raya-penghinaan-pks-minta-ri-protes-keras

https://nasional.okezone.com/read/2020/12/28/337/2335080/pks-parodi-lagu-indonesia-raya-melecehkan-dan-penghinaan-simbol-negara

https://satubanten.com/fraksi-pks-minta-malaysia-usut-tuntas-dan-hukum-setimpal-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya/

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/28/pks-desak-malaysia-minta-maaf-jika-warganya-terbukti-bikin-parodi-lagu-indonesia-raya

https://kumparan.com/kumparannews/pks-minta-pemerintah-protes-keras-ke-malaysia-soal-parodi-lagu-indonesia-raya-1urwiRRZtBV

https://pewartasatu.com/kecam-parodi-lagu-indonesia-raya-ketua-fraksi-pks-dpr-ri-minta-usut-dan-hukum-pelaku/

https://beritalima.com/jazuli-minta-malaysia-usut-dan-hukum-setimpal-pembuat-parodi-indonesia-raya/

http://m.indonesiaglobe.co/detail/12142/fraksi-pks-desak-malaysia-usut-tuntas-dan-hukum-setimpal-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya

https://fraksi.pks.id/2020/12/28/fraksi-pks-minta-malaysia-usut-tuntas-dan-hukum-setimpal-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya/

https://koranindonesia.id/malaysia-harus-usut-tuntas-dan-hukum-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya/

https://www.jpnn.com/news/fpks-minta-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya-dihukum-berat?page=2

https://akurat.co/id-1254259-read-fraksi-pks-minta-malaysia-usut-tuntas-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011179998/soal-pelecehan-di-parodi-lagu-indonesia-raya-fraksi-pks-dpr-desak-malaysia-serius-usut-pelaku

https://www.harianhaluan.com/news/detail/116972/fraksi-pks-dpr-desak-malaysia-usut-tuntas-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya

https://www.law-justice.co/artikel/100053/pks-desak-pembuat-video-parodi-lagu-indonesia-raya-dihukum-berat/

https://www.laraspostonline.com/2020/12/dpr-minta-malaysia-usut-tuntas-dan.html

https://nasional.sindonews.com/read/282760/12/fraksi-pks-minta-ri-dan-malaysia-sikapi-serius-parodi-lagu-indonesia-raya-1609146725

https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2020/12/29/75182/fraksi-pks-minta-malaysia-usut-tuntas-dan-hukum-setimpal-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya/

https://www.antaranews.com/berita/1917668/fpks-nilai-penghinaan-lagu-indonesia-raya-harus-disikapi-serius

https://sinarjateng.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1001186157/dpr-minta-malaysia-serius-selidiki-pelaku-pelecehan-lagu-kebangsaan

https://www.netralnews.com/pks-desak-malaysia-usut-tuntas-kasus-pelecehan-lagu-indonesia-raya-h1ocxt

SHARE
Previous articleUcapan Selamat Kepada Seluruh Pengurus DPTW Partai Keadilan Sejahtera Masa Khidmat 2020-2025 di seluruh Indonesia
Next articleRefleksi Akhir Tahun 2020 Pemerintahan Jokowi —— Fraksi PKS DPR : Seluruh Indikator Kesejahteraan Memburuk, Pemerintah Harus Kerja Lebih Keras
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.