Jakarta-(30/3)—- Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, didampingi Sekretaris Fraksi Leadia Hanifa Amalia, Wakil Ketua Fraksi Adang Daradjatun, Netty Prasetyani, dan Suryadi, menerima audiensi delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Dalam audiensi ini TP3 dipimpin oleh Abdulloh Hehamahua dan Marwan Batubara.
Dalam pernyataannya, TP3 menilai dan menyimpulkan bahwa
telah terjadi pelanggaran HAM Berat dalam kasus wafatnya 6 Laskar FPI di tangan
aparat. Untuk itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan
UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Tewasnya 6 Laskar FPI
memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan pada Pasal 9 UU 26 Tahun 2000.
Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan merasa terhormat
dengan kehadiran TP3 yang disebutnya sebagai pejuang keadilan di negeri ini.
Dan, Fraksi PKS berkomitmen akan terus memperjuangkan keadilan di Republik
Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam Laskar FPI tapi juga seluruh kasus
ketidakadilan yang terjadi di negara ini.
“Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul
ke atas maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung.
Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan akan
menghadirkan ketenteraman. Sementara, ketidakadilan akan menimbulkan
kegaduhan,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengucapkan terima
kasih dan penghargaan yang tinggi kepada TP3 yang benar-benar serius
menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti dan memperjuangkan keadilan di negeri ini
terutama dalam kasus wafatnya 6 Anggota Laskar FPI. Data-data yang disampaikan
menjadi amunisi yang kuat bagi Fraksi PKS untuk menyuarakan aspirasi tersebut
di parlemen sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi.
“Fraksi PKS akan melakukan langkah-langkah politik
konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi TP3 Enam Laskar FPI. Pertama,
Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan
objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan
TP3,” terang Jazuli.
Kedua, Fraksi PKS sendiri telah membentuk tim investigasi
melalui anggota di Komisi III. Dan sesuai aspirasi, Fraksi PKS akan mengusulkan
Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan benar-benar tegak.
Selanjutnya, Fraksi PKS meminta agar aspirasi disampaikan
juga kepada Fraksi-Fraksi di DPR karena ini kepentingan kita semua untuk
menegakkan keadilan kepada warga negara yang dilindungi hak asasinya.
“Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara,” pungkas Jazuli.