Jazuli Apresiasi Sistem Sertifikasi Halal Online

0
40

H. Jazuli Juwaini, Lc., MA
Jakarta – Anggota Komisi Agama DPR RI, Jazuli Juwaini mengapresiasi LPPOM MUI yang telah menyiapkan Sistem Sertifikasi Halal Online dan akan segera di-launching. Dengan sistem ini diharapkan akan memudahkan produsen dalam mendapatkan sertifikasi halal tidak terbatas tempat dan waktu.
“Sistem Sertifikasi Halal Online yang sedang dibangun oleh LPPOM MUI sangat sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip sertifikasi halal yang ada di RUU JPH, yaitu asas transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan. Dengan adanya sistem online ini maka proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau.” papar Jazuli di DPR RI, Selasa (13/3).
Jazuli Juwaini yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat tepat digunakan dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikasi. Dengan Integrated System, proses pendaftaran, pemantauan, hingga mendapatkan sertifikasi halal bisa dipantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu. Produsen dan konsumen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa langsung daftar dalam portal resmi LPPOM MUI.
Jazuli yang juga Anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH) sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI dalam rangka memberikan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan produsen. “Sampai saat ini memang LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia yang sudah berpengalaman selama dua puluh tiga tahun. Standar Halal Indonesia  yang sebelumnya diluncurkan juga telah diakui dunia internasional,” ujar Jazuli.
Pada pekan lalu (8/3) RUU JPH resmi dibahas kembali di DPR RI. RUU ini menurut Jazuli, diharapkan  lebih memperkuat jaminan negara atas berbagai produk yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini penting agar produk makanan terjamin kehalalan dan kesehatannya. Dia menegaskan RUU ini tidak diskriminatif dan nantinya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Karena makna halal sesungguhnya lebih luas menjamin kebaikan dan kesehatan dari suatu produk. Jazuli optimis, walaupun pada pembahasan awal dengan pemerintah dan DPD RI masih ada perbedaan pendapat, RUU JPH ini dapat secepatnya disahkan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.