RUU JPH Beri Jaminan Perlindungan Konsumen Seluruh Rakyat

0
38
Detik[dot]com — RUU tentang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) resmi di bahas di DPR RI. Dengan di bahasnya RUU JPH ini nantinya rakyat Indonesia dapat segera memperoleh jaminan kehalalan atas produk yang dikonsumsi secara lebih baik.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Jawaini, dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, terwujudnya pembahasan RUU JPH harus menjadi momentum untuk lebih memperkuat jaminan negara atas berbagai produk yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini penting agar produk makanan terjamin kehalalan dan kesehatannya. Dia menegaskan RUU ini tidak diskriminatif.

Jaminan ini khususnya ditujukan kepada umat Islam yang menjadi umat mayoritas di negeri ini, sehingga merasa tenang, aman, dan nyaman dalam mengkonsumsi produk-produk yang beredar di pasaran.

“Ini adalah bentuk jaminan dalam kerangka perlindungan konsumen. Bahwa umat Islam mayoritas itu adalah realitas, dan negara tentu saja berkewajiban untuk melindungi warga negara mayoritas ini dalam mengkonsumsi produk-produk yang halal sebagaimana syariat Islam mengaturnya,” ungkap Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi ini, Kamis (8/3/2012)

Jazuli menambahkan UU JPH nantinya tidak hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Karena makna halal sesungguhnya lebih luas menjamin kebaikan dan kesehatan dari suatu produk.

“Oleh karena itu, kami di Komisi VIII optimistis bahwa undang-undang ini tidak hanya ditujukan kepada umat Islam,” katanya.

Jazuli menerangkan jaminan produk halal sebenarnya sudah berjalan di Indonesia sejak tahun 1988 dan dijalankan secara baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan MUI telah mendapatkan kepercayaan yang luas dari dunia internasional dalam pembentukan sistem dan standar penjaminan produk halal sehingga menjadi acuan atau referensi bagi negara-negara lain.

Pembahasan RUU JPH dilakukan Komisi VIII DPR RI melalui Rapat Kerja dengan DPD RI, Menteri Agama, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM.

(arb/vit)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.