Meski demikian, pihaknya siap memberikan keterangan sepanjang diperlukan bagi penuntasan kasus tersebut yang menyeret anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.
Kesiapan itu dikatakan Jazuli Juwaini usai pertemuan dengan unsur Muspida dan dinas lingkungan Pemprov Jabar dalam rangka kunjungan kerja Komisi VIII DPR di Gedung Sate Bandung, Senin (16/7).
“Ke Komisi VIII belum ada surat panggilan. Bila pun ada untuk meminta keterangan,kita dukung proses penuntasan hukum tersebut. Semua pihak tentu harus membantu,” tandasnya.
Menurut politisi PKS itu, sikap terbuka anggota Komisi VIII tersebut didasari keinginan untuk menuntaskan perkara yang menjadi sorotan itu. Untuk itu, pihknya berusaha mendorongnya.
Terkait kasus tersebut, Jazuli menegaskan eksekusi pelaksanaan pengadaan itu sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif. “Kami tidak membahas perusahaannya, apalagi pelaksanaan tender kan merujuk Keppres. Lebih kepada kementerian,” jelasnya.
( Setiady Dwi / CN32 / JBSM )