PKS: pangkas waktu reses bukti komitmen DPR

Ini bentuk upaya serius kami dalam menggenjot (kerja) di bidang legislasi sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa tercapai

0
68

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menegaskan kebijakan DPR memangkas waktu reses dari lima pekan menjadi 17 hari merupakan komitmen DPR meningkatkan kinerja bidang legislasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Ini bentuk upaya serius kami dalam menggenjot (kerja) di bidang legislasi sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa tercapai,” katanya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, pemangkasan waktu reses anggota DPR merupakan hasil pembicaraan Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi.
Pembicaraan itu menurut Jazuli, yang didasarkan atas tanggung jawab anggota bersama bahwa dari sisi legislasi tahun 2015 capaiannya sangat rendah.
“Kami berpikir bagaimana cara untuk mengatasinya, salah satunya menyiapkan waktu masa sidang lebih panjang sehingga otomatis mengurangi masa reses,” ujarnya.
Namun dia menilai langkah pemangkasan waktu reses itu bukan satu-satunya solusi namun dibutuhkan konsentrasi dan keseriusan bersama antara DPR dan pemerintah.
Hal itu menurut dia disebabkan DPR dalam membahas RUU tidak bisa sendiri melainkan harus bersama pemerintah.
“Komisi-komisi di DPR dan Baleg DPR harus sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan RUU yang menjadi tanggung jawab. Jangan sampai lebih besar nafsu dibandingkan kemampuannya,” katanya.
Jazuli menilai terkadang ada komisi yang tidak rela sebuah RUU diselesaikan dengan Panitia Khusus namun kenyataannya komisi tersebut memiliki beban yang besar dalam menjalankan tugas legislasinya.
Dia optimis dengan upaya dan langkah terobosan pengurangan masa reses bisa menjadi solusi menyelesaikan tugas legislasi DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komaruddin bersama para pimpinan fraksi memutuskan mengurangi masa reses anggota DPR dari selama lima pekan menjadi 17 hari.
“Kami tadi telah memutuskan bahwa reses dari biasanya sebulan lebih, bahkan sebulan setengah atau lima minggu, jadi 17 hari saja,” kata Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

SOURCEAntara News
SHARE
Previous articleHari Aspirasi : Fraksi PKS Terima Aspirasi Komunitas Penyandang Disabilitas
Next articleJazuli Juwaini: Saya Khawatir Revisi UU Terorisme
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.