PKS Ikut Tolak Revisi UU KPK

Hasil keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis (11/2) adalah menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK

0
64

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendapat penolakan dari masyarakat luas, belakangan diikuti beberapa partai politik.
Setelah sebelumnya, Partai Gerindra dan Demokrat menolak revisi UU tersebut, kali ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melakukan hal sama.
Menurut Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, fraksinya menolak melanjutkan pembahasan revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK, yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.
“Hasil keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis (11/2) adalah menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK,” tandasnya, di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Dia menegaskan partaianya setuju revisi UU KPK apabila untuk menguatkan institusi pemberantasan korupsi, sehingga lebih berani menindak kasus-kasus besar.
Dengan penguatan KPK, diharapkan komisi itu tidak menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi skala kecil. “Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar,” ujarnya.
Dia mengemukakan, FPKS setuju revisi apabila pemerintah kompak dan konsisten membahasnya bersama-sama dengan DPR.
“Jangan sampai terkesan centang perenang antara Menkumham dengan istana seakan ada ketidakkompakkan antara mereka,” ujarnya.
Revisi UU ini, lanjut dia, bisa dilanjutkan apabila melibatkan KPK untuk memberikan masukan-masukan yang substansial.
Sebelumnya Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak isi draf revisi UU KPK terbaru hasil harmonisasi di Baleg karena dinilai melemahkan KPK.
Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang, sehingga pengesahan draf revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR yang direncanakan dilakukan dalam rapat paripurna DPR ditunda hingga Kamis pekan depan.

VIAKompas
SOURCEInilah
SHARE
Previous articleFUPPI Minta Fraksi PKS DPR Tolak LGBT
Next articleKetua Fraksi PKS: PKS Resmi Tolak Revisi UU KPK
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.