FUPPI Minta Fraksi PKS DPR Tolak LGBT

LGBT tidak bisa dikait-kaitkan dengn hak asasi. Hak asasi itu di batasi dengan konstitusi. Dengan ketuhanan yang maha esa. Dan tidak ada agama yang membenarkan LGBT

0
189

Maraknya kampanye Lesbi Gay Biseksual dan Transgender di Indonesia membuat geram Forum Ulama Peduli Penyiaran Indonesia (FUPPI) yang meminta Fraksi PKS menolak gerakan LGBT yang didukung kaum libralis.
Perwakilan dari FUPPI mengatakan, LGBT bukan saja dilarang oleh agama, namun dalam undang-undang juga tidak dibenarkan.
“Jangan minta legalitas kalau tidak diatur dalam undang-undang. Klo tak percaya ini tidak diatur dalam undang-undang liat saja di undang-undang pernikahan dan KTP, status pernikahan pasti laki-laki dan perempuan dan tidak ada yang lain,” bebernya saat diterima oleh ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Selasa (9/2/2016).
Kasno yang hadir bersama Ketua Fahmitamami, Abu Bakar Madris dan Ketua DPW FPI Depok, KH Agus Rahmat mendesak kepada Fraksi PKS agar meminta kepada Presiden RI agar menekan KPI yang menurut dia diduga telah diobok-obok oleh kelompok kepentingan tertentu.
“Namanya kelompok Sipilis atau alias sekulerisme dan liberalisme. Ini bahaya. Jadi gembar-gembro LGBT diduga didukung mereka,” tegasnya.
Selain mendesak masalah LGBT, FUPPI juga mendesak DPR untuk menjaga Komisi Penyiaran Indonesia.
Kasno mengatakan FUPPI mendukung komisioner yang berada di sana agar tidak terkontaminasi dan akan merugikan umat Islam.
“Di KPI kita tahu ada Ibu Azizah Subagio, kita percaya komisioner ini bisa menjaga tayangan televisi dari publikasi LGBT. Pekan lalu kami ke KPI nobatkan Ibu Azimah Subagijo sebagai Mujahidah Penyiaran Indonesia, karena beliau berlatar belakang aktivis Islam dan salah satu pendiri organ mahasiswa Islam diawal reformasi lalu,” katanya.
Sementara itu ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik kehadiran FUPPI. Jazuli mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah.
“Jadi buat kita tidak ada ruang buat LGBT di Negara ini,” katanya.
Jazuli mencontohkan bahwa di Negara Filipina sosialisasi LGBT dilarang. “Yang mengkampanyekan tersebut harus berhenti. Karena ini bukan republik liberal,” tegasnya.
Dia menilai LGBT bukan terkait dengan Hak asasi manusia melainkan soal nilai-nilai keagamaan yang harus dihormati.
“LGBT tidak bisa dikait-kaitkan dengn hak asasi. Hak asasi itu di batasi dengan konstitusi. Dengan ketuhanan yang maha esa. Dan tidak ada agama yang membenarkan LGBT,” bebernya.
Mengenai tayangan yang kerap menayangkan tontonan tidak mendidik. Dirinya mengatakan bahwa KPI harus punya sikap sesuai dengan undang-undang.
“Kami minta KPI kontrol serius dan objektif dan menyampaikan ke pulblik hasil evaluasi mereka, jangan disembunyikan,” tandasnya.

SOURCEInilah
SHARE
Previous articleHONORER TERBENGKALAI, APA KERJA MENTERI YUDDY?
Next articlePKS Ikut Tolak Revisi UU KPK
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.