Jazuli: Jadilah Perempuan Pelopor Kebaikan!

0
285

“Salah satu makna peringatan Hari Kartini adalah dorongan agar setiap perempuan bisa menjadi pelopor kebaikan.” Pesan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam rangka peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.

Pesan tersebut dia sampaikan bersamaan dengan diselenggarakannya seminar berupa Focus Discussion Group (FGD) “Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan” oleh Fraksi PKS yang bekerjasama dengan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, hari ini (20/4).

Menurut Jazuli, kata pelopor berarti menjadi yang pertama dan terbaik dalam mengambil peluang kebaikan dan memperbaiki keadaan dalam setiap peran. “Baik perempuan maupun laki-laki diciptakan Tuhan dengan potensi yang sama, hanya sifat dan karakternya yang berbeda sesuai kodratnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Jazuli mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki sama nilainya di sisi Allah SWT dalam seluruh amal yang dilakukannya. Dia menyitir firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, yang artinya, “Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa.”

Kemudian disitir juga QS. Ali Imran ayat 195, dimana Allah tegaskan, “Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik lelaki maupun perempuan.” Dengan menyitir ayat-ayat di atas, Jazuli menegaskan bahwa setiap perempuan punya peluang menjadi pelopor dalam setiap peran kehidupan.

Peran-peran itu, lanjut Jazuli, adalah peran perempuan sebagai hamba yang wajib beribadah kepada Allah untuk menjadi insan mulia di sisi-Nya. Peran perempuan sebagai istri yang menjadi partner dan sahabat bagi suami yang saling menjaga kehormatan dan membangun ketahanan keluarga.

Peran perempuan sebagai ibu, sambung Jazuli, adalah mendidik dan mengasuh anak-anaknya, sebagaimana sebuah pesan ulama, “al-ummu madrosatul ula, ibu adalah sekolah pertama (generasi bangsa).

Berikutnya adalah peran perempuan sebagai anggota masyarakat dalam rangka amar makruf nahi munkar, yang dapat mewujudkan masyarakat beradab dan bermartabat.

Dan peran terakhir, katanya, perempuan bisa menjadi pelopor public figure sebagai pemimpin, sebagai pejabat publik, sebagai profesional, maupun peran-peran kemasyarakatan lainnya.

“Dalam setiap peran itu, wahai perempuan, jadilah yang terbaik dalam memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat dan bangsa,” tandasnya. (Mroji)

SHARE
Previous articleLomba Baca Kitab Kuning Berhadiah UMROH
Next articleRevisi UU Terorisme Harus Perhatikan Hukum dan HAM
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.