FPKS Minta Pemerintah Diplomasi China Soal Pelarangan Puasa

0
43

Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini meminta pemerintah Indonesia mengefektifkan diplomasi khususnya dalam bidang HAM kepada China terkait kebijakan negara itu melarang Muslim Uighur berpuasa selama bulan Ramadhan.

“Fraksi PKS meminta Pemerintahan Jokowi mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah China, agar China menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur,” katanya di Jakarta, Rabu.

Jazuli optimis Presiden Joko Widodo yang dikenal dekat dengan pemerintah Tiongkok dapat melakukan diplomasi yang efektif, baik langsung maupun dengan menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama.

Hal itu menurut dia agar Muslim Uighur diperbolehkn beribadah puasa, sebab puasa tidak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separstisme.

“Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara mayoritas muslim, tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdaimaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Dia juga memberikan respon kritis atas pelarangan untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan terhadap Muslim Uighur oleh Pemerintah Distrik Xinjiang, Tiongkok. Tindakan itu menurut dia melanggar HAM sehingga seharusnya kebijakan tersebut dicabut.

“Tindakan Pemerintah Tiongkok (China, red) yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami mengimbau Pemerintah Tiongkok agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, Tiongkok sebagai negara besar di dunia seharusnya tampil memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap HAM terutama terkait dengan keyakinan beragama.

Menurut Anggota Komisi I DPR itu, di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya tidak semestinya pelarangan-pelarangan beribadah masih dilakukan apalagi oleh negara sekaliber Tiongkok.

“Kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam, justru merugikan Tiongkok sendiri karena dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia,” ujarnya.

Pemerintah Tiongkok bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan, larangan itu sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. ( http://ramadhan.antaranews.com/berita/566000/fpks-minta-pemerintah-diplomasi-china-soal-pelarangan-puasa)

SHARE
Previous articleFraksi PKS Minta Presiden Jokowi Aktif Laksanakan Diplomasi HAM
Next articleKajian Ba’da Zhuhur di Menara Batavia
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.