Sembilan Calon Komisioner KPI Lolos Uji Kelayakan, Begini Harapan PKS

0
62

Jazulijuwaini.com–Sembilan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah terpilih dalam pemungutan suara di Komisi I DPR, Selasa 19 Juli 2016 malam.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengucapkan selamat dan menaruh harapan besar terhadap para komisioner terpilih untuk mengoptimalkan peran KPI.

“Selamat kepada para komisioner terpilih. Selamat bekerja dan berkarya untuk menghadirkan siaran informasi publik yang berkualitas dan mencerdaskan bangsa,” kata Anggota Komisi I DPR itu usai rapat internal Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 19 Juli 2016 malam.

Adapun sembilan komisioner KPI terpilih, yakni Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin, Yulindre Darwis, Ubaidilah, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Agung Suprio.

Mereka terpilih melalui pemungutan suara, setelah sebelumnya dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun kriteria Komisi I DPR dalam memilih sembilan nama itu adaah wawasan, kemampuan dan integritas.

Sembilan nama tersebut merupakan hasil pemilihan melalui proses pemungutan suara. Sebab, opsi ‎musyawarah mufakat sebelumnya tidak tercapai. Hasil pemungutan suara akan dibawa ke Komisi I DPR akan dibawa ke Rapat Paripurna Rabu 20 Juli hari ini.

Jazuli yakin para pada calon komisioner yang lolos fit and proper test adalah orang-orang terbaik dan memiliki kapasitas dan komitmen. “Kami tidak meragukan kapasitas dan komitmen sembilan komisioner terpilih. Hanya saja itu semua harus dibuktikan dalam kinerja kelembagaan KPI yang makin bermakna bagi dunia penyiaran publik,” tuturnya.

Dia menegaskan Fraksi PKS memiliki tiga harapan terhadap 9 komisoner KPI baru. Pertama, KPI harus benar-benar dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak, benar, dan berkualitas. Kedua, KPI harus ikut menghadirkan tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang.

Ketiga, kata dia, KPI harus proaktif dan responsif dalam menyikapi pengaduan tentang penyelenggaraan dan isi siaran yang tidak sesuai misi siaran berkarakter dan mencerdaskan publik.

“Ingat, kehadiran KPI merupakan wakil negara (kuasi negara) untuk mewujudkan tatakelola penyiaran publik yang profesional dengan isi siaran yang sejalan dengan pencapaian tujuan nasional dan pembentukan karakter bangsa,” tutur Jazuli. (http://nasional.sindonews.com/read/1124779/15/sembilan-calon-komisioner-kpi-lolos-uji-kelayakan-begini-harapan-pks-1468983667)

SHARE
Previous articlePKS Mengecam Keras Kudeta Militer di Turki
Next articleHarapan Komisi I DPR pada 9 Komisioner Terpilih KPI
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.