PKS: Pemerintah Seharusnya Mengapresiasi Rohis Bukan Mencurigai

0
35
Pemerintah dan semua pihak seharusnya berterima kasih dan mendukung kehadiran serta keberadaan lembaga Kerohanian Islam (rohis) di sekolah-sekolah. Karena selama ini rohis dengan berbagai aktivitas dan perannya sangat positif.

“Manfaat rohis itu nyata dalam membantu proses pendidikan akhlak di sekolah, bahkan aktivitasnya nyata dalam mencegah dekadensi moral dan budaya liberal di kalangan pelajar atau remaja. Saya tanya, mana ada aktivis rohis yang pakai narkoba, tawuran, seks bebas, atau pornografi? tegas Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, lewat keterangan persnya, Minggu malam (9/7).

Sebaliknya, lanjut Anggota Komisi I ini, program-program rohis justru kerap menjadi solusi atas permasalahan di atas dan faktanya sekolah mengandalkan rohis untuk mengatasi masalah-masalah aktual pelajar itu.

“Coba tunjukkan kerusakan apa yang ditimbulkan oleh aktivitas rohis? Justru manfaat besar yang kita petik. Maka, Pemerintah perlu mengapresiasi rohis dengan mengokohkan perannya dan mensupport aktivitasnya, bukan sebaliknya,” tegas Jazuli.

Karena itu dia turut menyayangkan permintaan Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin, untuk mengawasi kegiatan rohis. Jazuli berharap pernyataan Lukman tersebut salah atau sekurang-kurang hanya kesalahpahaman saja. “Tapi kalaupun benar mudah-mudahan segera diralat,” kata Jazuli.

Meski begitu, dia menambahkan, kalaupun ada hal-hal yang dinilai masih kurang dari rohis, menjadi tugas pemerintah dan sekolah untuk melakukan pembinaan melalui pendekatan yang asertif dan apresiatif, bukan pendekatan yang justru mendeskriditkan atau terkesan menyalahkan.

“Apalagi kalau masalahnya bersifat kasuistis lalu digenaralisasi. Ini tidak baik dan tidak mendidik bagi anak-anak kita khususnya yang menjadi aktivis rohis. Sikap yang tepat adalah mengapresiasi dan membesarkan hati mereka sehingga memotivasi untuk terus berkontribusi bagi kebaikan,” katanya.

Ketua Fraksi PKS ini sendiri mengajak semua pihak untuk berterima kasih dan terus mensupport aktivis rohis, yang secara langsung dan tidak langsung, membantu mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (http://politik.rmol.co/read/2017/07/10/298484/Ketua-Fraksi-PKS:-Pemerintah-Seharusnya-Mengapresiasi-Rohis-Bukan-Mencurigai-)

SHARE
Previous articleFraksi PKS Terima Banyak Masukan Agar Polri Lebih Bijaksana
Next articlePKS: Polisi Harus Segera Tangkap Penganiaya Hermansyah
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.