PKS dan Gerindra Satu Suara, Menolak Perppu Ormas Disahkan Menjadi UU

0
64

Jazulijuwaini.com–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan tetap menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi undang-undang (

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengungkapkan alasannya penolakan karena, dewasa ini tidak ada kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu tersebut. Jazuli menuturkan, konten Perppu ini sebetulnya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) ormas.

Bagi dia, PKS lebih sepakat apabila UU Ormas di revisi dan diperpendek caranya atau prosedurnya. Dengan disahkannya Perppu ini, Jazuli khawatir justru malah akan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Sampai detik ini sikap PKS belum ada perubahan. PKS cinta NKRI, Pancasila, Konstitisi tapi PKS tidak setuju atau menolak,” ucap Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

 Kendati demikian, Jazuli menegaskan bahwa dengan adanya sikap penolakan PKS ini, bukan semata-mata untuk membela salah satu ormas. Dia menekankan lebih kepada penyelesaian melalui proses hukum yang berlaku.

“Penolakan PKS terhadap Perppu ini bukan dalam konteks membela salah satu ormas yang dibubarkan tapi kaitannya PKS ingin diselsesaikan by the law berdasarkan hukum dan UU,” jelas dia.

Sementara itu, wakil rakyat dari Gerindra Fadli Zon juga menegaskan hal sama mengenai sikap putusan Perppu ini. Menurutnya, partainya tetap menolak pengesahan Perppu menjadi UU.

“Kalau kami ya tidak ada masalah sikap kami konsisten kami menolak, menolak. sendirian pun tidak ada masalah,” ujar Fadli. (https://news.okezone.com/read/2017/10/24/337/1801256/pks-dan-gerindra-satu-suara-menolak-perppu-ormas-disahkan-menjadi-uu)

SHARE
Previous articlePelarangan Panglima TNI Masuk AS Bisa Jadi Insiden Diplomatik Serius
Next articleGelar Ambassador Talk, Fraksi PKS Perkuat Fungsi Diplomasi Parlemen
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.