Jazulijuwaini.com–Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama aparat kepolisian menyelidiki beredarnya konten pornografi berbentuk gambar (gif) bergerak via aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).
“Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan WhatsApp yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran,” kata Jazuli saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, masalahnya konten porno tersebut masih bisa diakses.
Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI.
“Jadi kami tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya,” kata Jazuli.
Lebih lanjut Doktor Manajemen SDM ini mengajak untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi muda dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.
Konten porno di WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak, film tidak lolos sensor.
Parahnya lagi, ada juga konten seks sesama jenis (LGBT). “Kami sudah mengabarkan ke tim tadi siang,”ujar Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pesan singkat, Minggu (5/11/2017).
Tim yang dimaksud adalah tim aduan konten Kominfo. Mengutip situs Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sedangkan total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kominfo sebanyak 775.339. (http://m.tribunnews.com/techno/2017/11/07/ketua-fraksi-pks-dukung-kemenkominfo-blokir-konten-pornografi-whatsapp )