Pemerintah Wajib Lindungi Data Pengguna Telepon

0
26
Jazulijuwaini.com— Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar harus diikuti tanggung jawab pemerintah untuk melindungi data pribadi pengguna telepon agar tidak disalahgunakan.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika wajib menjamin data pribadi tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan apapun. Ini kekhawatiran masyarakat yang harus dijawab dan dijamin tegas oleh pemerintah,” kata Jazuli di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan selama 2-3 bulan ini Kemenkominfo memang telah gencar menyosialisasikan registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) konsumen yang diatur dalam Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Namun, dia mengingatkan bahwa data pribadi dilindungi undang-undang dan sudah ada Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi Warga Negara.

“Kalau sampai terjadi penyalahgunaan, publik akan menuntut pertanggungjawaban pemerintah karena merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan tidak perlu khawatir terkait dengan keamanan data NIK dan KK yang diberikan dalam registrasi kartu seluler.

“Prinsipnya operator tidak menarik data dari dukcapil, mereka hanya memvalidasi. Jadi, jangan khawatir,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/11).

Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan terhadap sejumlah kekahwatiran adanya kebocoran data terkait masalah tersebut.

Dia menambahkan operator dan gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 270001 dan juga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. http://www.antaranews.com/berita/663281/pemerintah-wajib-lindungi-data-pengguna-telepon

SHARE
Previous articlePesan Sumpah Pemuda Ketua Fraksi PKS DPR
Next articleKetua Fraksi PKS Dukung Kemenkominfo Blokir Konten Pornografi WhatsApp
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.