Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tetap kokoh menolak prilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan memperjuangkan pelarangannya melalui Revisi Undang-undang KUHP yang tengah dilakukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI.
“Walau misal fraksi lain mendukung. Namun, Fraksi PKS DPR RI tetap kokoh memperjuangkan larangan prilaku LGBT di Indonesia melalui Undang-undang. Ini bukan persoalan HAM, melainkan persoalan agama,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Hal itu dikatakan Jazuli ketika tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada Diskusi Publik bertema Indonesia Darurat LGBT dan Miras’ yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Ruang Pertemuan Fraksi PKS DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Diskusi menghadirkan narasumber: dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU KUHP Soenmandjaja dari Fraksi PKS DPR RI, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas dan Sosiolog Musni Umar dari Universitas Ibu Chaldun Jakarta.
Lebih jauh dikatakan Jazuli, masalah LGBT ini bukan persoalan Hak Azazi Manusia (HAM), tetapi adalah nilai-nilai agama. “Tidak satu juga agama di Republik ini yang membolehkan perilaku LGBT. Coba sebutkan, agama mana yang membolehkan,” kata Jazuli.
Dikatakan, diskusi diselenggarakan untuk kembali menegaskan sikap tegas Fraksi PKS yang menolak perilaku LGBT dan penjualan miras secara bebas. Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol.
“Kita ingin seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia ini darurat LGBT, miras dan narkoba. Data-data telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan dan ini sungguh sangat menyedihkan.”
Dikatakan, tanpa kita sadari penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. “Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius, dan kemanusiaan,” terang Jazuli.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama. “Ini soal penyimpangan nilai, identitas dan karakter bangsa kita dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, “bukan Indonesia banget!” serunya.
Maka, lanjut Jazuli, salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang. Meski demikian, Fraksi PKS mendorong dan mendesak Pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara masif merangkul, merehabilitasi dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba.
“Mereka adalah saudara, anak-anak kita dan bagian dari generasi bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi. Kita yakin perilaku LGBT serta kecanduan/ketergantungan pada miras dan narkoba bisa disembuhkan,” jelas Jazuli Juwaini.
Jadi, lanjut dia, tanggung jawab kita menjadi dua, simpul Jazuli. “Pertama, mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan yang tegas dalam undang-undang. Dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh,” demikian Jazuli Juwaini. https://www.parlementaria.com/2018/02/12/jazuli-fraksi-pks-tetap-kokoh-tolak-prilaku-menyimpang-lgbt/