Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kemenlu harus menyampaikan nota protes keras kepada Pemerintah Saudi.
“Kemenlu wajib protes keras karena perlindungan WNI di luar negeri adalah kewajiban negara yang dibebankan kepada Kemenlu melalui kedutaan besar kita di setiap negara termasuk kepada mereka yang melakukan pelanggaran hukum sekalipun,” ungkap Jazuli.
Apalagi ini menyangkut penghilangan nyawa warga negara kita di luar negeri, kenapa KBRI kita sampai tidak diinformasikan. Menurut Anggota Komisi I pelaksanaan eksekusi mati tanpa notifikasi ke KBRI kita jelas melanggar tata aturan internasional.
“Pemberitahuan penting agar KBRI bisa melakukan langkah pendampingan hukum. Bahkan, saya dengar Pemerintah RI juga tengah menempuh kasasi kedua terhadap vonis Zaini Misrin. Kalau Zaini Misrin ternyata sudah dihukum pancung, jelas Kemenlu harus menyampaikan nota protes dengan pesan yang kuat dan tegas, ungkap Jazuli.
Ke depan, lanjut Anggota Komisi I ini, Kemenlu tidak boleh kecolongan lagi betapapun kita tidak ingin ada kasus-kasus serupa hukuman mati yang menimpa warga negara kita. Pemerintah melalui Kemenlu harus melakukan pendampingan kepada WNI sejak kasus hukum terjadi bahkan sejak pelaporan dan penangkapan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kasus ini dan kasus-kasus lainnya.
Sepanjang 2008 sampai 2018 dalam catatan Migrant Care sudah ada 5 buruh migran di eksekusi mati di Saudi Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, Zaini Misrin.
Sementara itu, sejumlah WNI juga menanti eksekusi hukuman mati yaitu Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus serupa. https://www.lintasparlemen.com/wni-dihukum-pancung-tanpa-pemberitahuan-pks-kemenlu-harus-kirim-nota-protes-keras-ke-pemerinah-saudi/