WNI Dihukum Pancung tanpa Pemberitahuan, PKS: Kemenlu Harus Kirim Nota Protes Keras ke Pemerinah Saudi

0
68
Jazulijuwaini.com–WNI asal Madura atas nama Zaini Misrin dihukum mati oleh otoritas Saudi pada 18 Maret 2018. Kemenlu disebut tidak mengetahui informasi pelaksanaan hukuman tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kemenlu harus menyampaikan nota protes keras kepada Pemerintah Saudi.

“Kemenlu wajib protes keras karena perlindungan WNI di luar negeri adalah kewajiban negara yang dibebankan kepada Kemenlu melalui kedutaan besar kita di setiap negara termasuk kepada mereka yang melakukan pelanggaran hukum sekalipun,” ungkap Jazuli.

Apalagi ini menyangkut penghilangan nyawa warga negara kita di luar negeri, kenapa KBRI kita sampai tidak diinformasikan. Menurut Anggota Komisi I pelaksanaan eksekusi mati tanpa notifikasi ke KBRI kita jelas melanggar tata aturan internasional.

“Pemberitahuan penting agar KBRI bisa melakukan langkah pendampingan hukum. Bahkan, saya dengar Pemerintah RI juga tengah menempuh kasasi kedua terhadap vonis Zaini Misrin. Kalau Zaini Misrin ternyata sudah dihukum pancung, jelas Kemenlu harus menyampaikan nota protes dengan pesan  yang kuat dan tegas, ungkap Jazuli.

Ke depan, lanjut Anggota Komisi I ini, Kemenlu tidak boleh kecolongan lagi betapapun kita tidak ingin ada kasus-kasus serupa hukuman mati yang menimpa warga negara kita. Pemerintah melalui Kemenlu harus melakukan pendampingan kepada WNI sejak kasus hukum terjadi bahkan sejak pelaporan dan penangkapan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kasus ini dan kasus-kasus lainnya.

Sepanjang 2008 sampai 2018 dalam catatan Migrant Care sudah ada 5 buruh migran di eksekusi mati di Saudi Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, Zaini Misrin.

Sementara itu, sejumlah WNI juga menanti eksekusi hukuman mati yaitu Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus serupa. https://www.lintasparlemen.com/wni-dihukum-pancung-tanpa-pemberitahuan-pks-kemenlu-harus-kirim-nota-protes-keras-ke-pemerinah-saudi/

SHARE
Previous articleWNI Dipancung, PKS minta Kemenlu Kirim Nota Protes Ke Saudi
Next articleJazuli Juwaini Ajak Generasi Mileneal Berbisnis Sejak Dini
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.