PKS: Moratorium Umroh Tidak Tepat, Masa Ibadah Distop?

0
43

Jazulijuwaini.com–Ombudsman RI merekomendasikan agar Kementerian Agama menghentikan sementara (moratorium) penyelenggaraan/pendaftaran umroh untuk perbaikan terkait banyaknya kasus travel penyelenggara umroh bermasalah (penipuan) yang merugikan dan menyebabkan jamaah gagal berangkat.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sependapat dengan upaya perbaikan dan audit menyeluruh terhadap penyelenggara umroh (dan haji) agar kasus-kasus yang terjadi bisa diatasi tuntas dan tidak berulang. Tapi, Jazuli tidak sependapat jika ibadah umrohnya dihentikan sementara (moratorium).

“Kalau ada problem di pengelolaan dan pengawasanya ya itu yang harus diberesin, masa ibadahnya yang harus distop?. Ibadah tetaplah ibadah, tidak boleh distop,” tanya Jazuli seperti yang disampaikan pada wartawan, Kamis (19/4/2018).

Anggota Komisi I ini menjelaskan, memang umroh itu sunah bagi mereka yang sudah pernah menjalankanya sekali, tapi ibadah ya tetap ibadah, tidak bisa distop. Sama seperti ibadah sholat dhuha misalnya, apa boleh distop gegara ada pengurus suatu masjid bermasalah?

“Yang harus dilalukan itu perbaikan menyeluruh atas pelayanan dan peningkatkan kontrol atau  pengawasan dari pihak Kemenag agar tidak ada lagi trevel-travel yang mendapat izin Kemenag tapi menyalahgunakan atau bahkan  motivasinya sejak awal menipu jamaah,” katanya.

Kalau ada travel bermasalah dan menyelewengkan amanah calon jamaah, kata Anggota DPR Dapil Banten ini, Kemenag wajib tindak tegas travelnya, jangan hentikan umrohnya yang berimbas kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

“Tentu kita semua prihatin terjadinya kasus-kasus travel bermasalah yang merugikan jamaah dan kita di DPR tak kurang memberi masukan dan mendesak Pemerintah cq Kemenag untuk memberbaiki sistem penyelenggaraan umroh sejak pendaftaran jamaah. Kita tidak ingin ibadah yang mulia dinodai perilaku tercela segelintir oknum travel umroh,” tutup Jazuli. https://www.lintasparlemen.com/pks-moratorium-umroh-tidak-tepat-masa-ibadah-distop/

SHARE
Previous articlePKS Gelar Ambassador Talks: Penanganan Pengungsi dan Pengaruhnya
Next articleMengenal Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc, MA
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.