IPU Jenewa Tolak Pembahasan Legalisasi LGBT pada Sidang Berikutnya

0
100

Jazulijuwaini.com–Anggota Delegasi DPR RI pada Sidang Umum IPU 139 di Jenewa, Jazuli Juwaini, yang juga Ketua Fraksi PKS DPR, kembali menginformasikan bahwa General Assembly atau Sidang Umum IPU 139, Rabu (17/10/2018) setempat, akhirnya menolak memasukkan agenda pembahasan legalisasi LGBT pada Sidang IPU 140 berikutnya.

“Setelah gagal memasukkan agenda pembelaan dan legalisasi LGBT di Sidang Komite Demokrasi dan Hak Asasi Manusia pada IPU 139 ini, negara pendukung kembali berupaya memasukkan agenda pembahasan tentang LGBT pada forum General Assembly untuk setidaknya dibahas pada Sidang Umum IPU 140 yang akan datang. Alhamdulillah upaya ini gagal kembali melalui voting, meski sempat diwarnai perdebatan alot di awal,” kata Jazuli kepada hidayatullah.com, Kamis, (18/10/2018).

Menurut Anggota Komisi I dan BKSAP DPR ini, forum General Assembly akhirnya melaksanakan voting dengan melibatkan seluruh anggota delegasi dari semua negara anggota IPU dengan sistem satu anggota satu suara (one man one vote).

“Hasilnya, Alhamdulillah usul agenda pembahasan LGBT ditolak oleh mayoritas anggota parlemen

dunia dengan komposisi menolak 691 suara dan mendukung 499 suara,” ungkapnya.Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini, agenda pembahasan pengakuan hak/legalisasi LGBT ini sendiri awalnya diusulkan oleh Belgia–yang dalam voting kemudian–didukung penuh antara lain oleh Kanada, Swedia, Austria, Inggris, dan Belanda. Sementara itu negara besar yang menolak seperti Rusia, negara-negara Timur Tengah, dan tentu saja Indonesia.

Dengan penolakan ini agenda pembahasan pengakuan dan/atau legalisasi hak-hak LGBT ditolak dan tidak akan dibahas pada Sidang IPU 140 yang akan datang.

“Kita ucapkan syukur Alhamdulillah kerena upaya penolakan ini adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan kita untuk mewujudkan peradaban dunia yang luhur dan mulia berdasarkan nilai-nilai moralitas, etika, budaya luhur dan agama,” pungkas Jazuli. https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/10/18/152938/ipu-jenewa-tolak-pembahasan-legalisasi-lgbt-pada-sidang-berikutnya.html

SHARE
Previous articleLomba Baca Kitab Kuning III, FPKS Buktikan Jaga Warisan Ulama dan Pesantren Nusantara
Next articleFraksi PKS Dukung RUU Pesantren
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.