Dimentahkan MA, PKS: Bukti Kenaikan BPJS Kesehatan Memang Cacat Hukum

0
56

Jazulijuwaini.com–Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebagai salah satu parpol yang sejak awal menolak kenaikan iuran, PKS menganggap putusan MA tersebut telah memenuhi rasa keadilan. “Fraksi PKS tegas menolak kenaikan iuran BPJS yang kemudian tidak diindahkan oleh BPJS dan pemerintah. Sekarang keluar putusan MA yang membatalkan Perpres kenaikan tersebut, hal ini membuktikan bahwa kebijakan itu tidak memenuhi rasa keadilan dan cacat hukum,” tutur Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3).

Dengan demikian, PKS meminta kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MA tersebut. Bagi BPJS sendiri, tidak ada alasan lain kecuali mengembalikan iuran dengan besaran semul sesuai putusan MA.

Dalam putusannya, Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres 75/2019 tentang perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MA menganggap pasal tersebut bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi, yakni Pasal 23A, Pasal 28 H Jo, dan Pasal 34 UUD 1945. Kemudian bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4 huruf b, c, d, dan e, Pasal 17 ayat 3 Undang-undang (UU) 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. https://politik.rmol.id/read/2020/03/10/424755/Dimentahkan-MA,-PKS:-Bukti-Kenaikan-BPJS-Kesehatan-Memang-Cacat-Hukum?fbclid=IwAR2pLSC0yx66ayZp8n9IQCJylC2EWCYfnh88LgMEQZ9VtjUw7UeLa57ygts

SHARE
Previous articleJazuli: Putusan MA soal Iuran BPJS Sesuai dengan Perjuangan PKS
Next articleJazuli: PKS Ketemu SBY Bahas Masalah Bangsa Sampai Corona
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.